Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Saat Meliput Bupati Lampung Selatan Jadi Saksi Kasus Penipuan, Jurnalis TV Lapor Polisi

Kompas.com - 27/07/2023, 22:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang jurnalis TV di Lampung diancam dan diajak duel oleh orang tak dikenal (OTK) saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Jurnalis itu hendak meliput Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang dipanggil sebagai saksi perkara penipuan bermodus proyek di kabupaten tersebut.

Peristiwa ini dialami Diyon Saputra (24) jurnalis Lampung TV pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Aksi pengancaman dan intimidasi itu telah dilaporkan Diyon ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1108/VII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Diyon melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 terhadap dua OTK yang mengancam dan menghalanginya meliput sidang.

Ia mengatakan, aksi itu dialaminya saat meliput sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan atas nama terdakwa Akbar Bintang.

"Saksi sidang lanjutan tadi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya," kata Diyon di PN Tanjung Karang, Kamis sore.

Baca juga: Curhat Warga Lampung Selatan yang Terdampak Jalan Rusak: Mau Nangis Rasanya ...

Dia menceritakan, ketika hendak mengambil video datang dua orang laki-laki ke tempat duduknya.

Satu orang berperawakan tinggi besar memakai kaus kerah warna putih dan seorang lainnya mengenakan kaus warna abu-abu.

Kedua orang itu langsung memegang tangan Diyon dan melarangnya merekam. Bahkan  keduanya mengancam dan mengajak Diyon keluar gedung pengadilan.

"Bro ayo keluar, lu laki kan," kata Diyon menirukan ajakan bernada mengancam itu.

Diyon mengatakan, kedua laki-laki itu sempat menjauhi dirinya saat majelis hakim menegur keributan di ruang sidang.

Lantaran merasa tidak nyaman, Diyon pun keluar dari ruang sidang. Namun kedua orang itu mengikutinya.

"Kata dia, bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," kata Diyon.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan telah mengetahui laporan tersebut.

"Sudah kita terima laporannya dan saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi," kata Dennis.

Untuk diketahui, perkara penipuan dan penggelapan ini dialami oleh korban bernama Yusar Riyaman Saleh.

Korban mengalami kerugian Rp 2,6 miliar setelah terdakwa Akbar Bintang menjanjikan sejumlah proyek di kabupaten Lampung Selatan pada 2018-2019.

Ketika itu terdakwa Bintang mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan mendapatkan perintah untuk mencari calon Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan serta menjanjikan proyek fisik di kabupaten tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com