BANJARMASIN, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial AN yang bertugas di Samapta Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menabrak seorang warga hingga patah kaki.
Kecelakaan itu menimpa Rudi (58) warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin. Rudi kini hanya bisa berbaring di kasur rumahnya dan hanya melakukan pengobatan tradisional.
Baca juga: ASN Ditangkap Polisi, Diduga Otak Penikaman Wartawan di Baubau Sultra
Karena hanya bisa berbaring, Rudi yang merupakan tulang punggung keluarga tak bisa lagi menafkahi keluarganya.
"Sudah satu bulan lebih kejadian, bapak tidak bisa kerja, kami kebingungan karena bapak tulang punggung keluarga," ucap Yuni anak Rudi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (27/7/2023).
Menurut Yuni, ayahnya ditabrak oleh AN saat beristirahat di pinggir jalan di Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin.
Saat itu, AN yang mengendarai mobil bermaksud mendahului mobil yang ada didepannya. Namun dari arah berlawanan muncul mobil lainnya yang memaksa AN membanting setir ke kiri.
Karena tak bisa mengendalikan mobilnya, AN pun menabrak Rudi hingga mengalami patah kaki.
Setelah menabrak Rudi, AN berjanji akan bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan, termasuk membiayai kerusakan sepeda motor Rudi.
Baca juga: 4 Orang Nekat Loncat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jambi
Tanggung jawab AN dituangkan dalam bentuk surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.
Di awal bentuk tanggungjawabnya, AN memberikan uang kepada Rudi sebesar Rp. 3.000.000. Setelah beberapa hari, AN memberikan lagi uang kepada Rudi sebesar Rp 2.000.000.
Setelah itu, AN tak pernah lagi menengok Rudi. Pihak keluarga kemudian berinisiatif menghubungi AN namun telepon genggamnya tak aktif lagi.
"Dalam surat perjanjian itu disebutkan pula bahwa AN akan bersedia memberi dana tambahan untuk berobat sampai Rudi sembuh. Namun, setelah beberapa hari kejadian, ternyata ponsel AN tidak aktif lagi," ungkap Yuni.
Karena sulit dihubungi, Yuni kemudian mendatangi Polda Kalsel tempat AN bertugas. Di sana Yuni kesulitan menemukan AN.
Belakangan, Yuni dihubungi oleh keluarga AN yang mengaku tinggal di Jakarta. Dari sambungan telepon itu, Yuni diminta tak lagi menghubungi AN, apalagi sampai mencarinya di Polda Kalsel.
"Enggak usah dipermasalahkan lagi, posisi AN lagi kerja, jangan menghubungi AN. Jangan menghubungi siapa-siapa lagi, kan sudah dibantu, mau diapain lagi, mau digantung,” ujar Yuni menirukan omongan keluarga AN.