Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Jadi Warga Banyuasin, Warga Tegal Binangun Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel

Kompas.com - 26/07/2023, 13:37 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sejumlah orang yang tinggal di Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin, mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Mereka berdemontrasi untuk mencari kejelasan soal tapal batas wilayah karena menolak masuk wilayah Banyuasin. Selama ini mereka merasa telah tercatat sebagai warga Palembang.

Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda mayat dan duduk di depan gerbang kantor Gubernur Sumsel.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Tegal Binangun Menolak Masuk Wilayah Banyuasin

Ketua Forum Masyarakat Sasana Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) Suhardi Suhai mengatakan, mereka ingin Permendagri nomor 134/2022 agar segera direvisi. Dalam Permendagri tersebut, wilayah mereka disebut masuk ke Kabupaten Banyuasin.

“Kami selama ini administrasi kependudukan masuk Palembang, tapi tempat tinggal kami masuk banyuasin. Ini tidak benar,” ungkap Suhardi, saat melakukan aksi, Rabu (26/7/2023).

Suhardi meminta pemerinta Provinsi dapat memfasilitasi Bupati Banyuasin dan Wali Kota Palembang untuk membahas soal tapal batas wilayah.

Tujuannya, administrasi tempat tinggal warga Tegal Binangung dapat masuk ke wilayah Palembang.

“Kami sudah sejak 2014 lalu berjuang untuk ini. Harapan kami suara kami didengar, intinya kami tidak ingin masuk ke Kabupaten Banyuasin, karena pengurusan administrasi kependudukan jauh,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Sidang Dakwaan Lina Mukherjee, Puluhan Emak-emak Demo di Pengadilan Palembang

Kepala Bagian Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza yang menerima massa aksi meminta tenggat waktu satu bulan kepada masyarakat untuk memediasi Bupati Banyuasin dan Wali Kota Palembang terkait tapal batas wilayah.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan dua kepala daerah soal tapal batas tersebut. Namun kami butuh waktu untuk memediasi keduanya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat Rukun Tetangga (RT) di Tegal Binangun, menolak wilayahnya dimasukkan sebagai wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keputusan batas wilayah yang dipersoalkan tersebut setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 134 tahun 2022 dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com