Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Buatkan Situs Web Tanpa Diketahui Kades

Kompas.com - 26/07/2023, 08:42 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kejaksaan mengungkap modus dua tersangka, yakni YPG dan YGM, dalam kasus dugaan korupsi dana internet desa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun YPG selaku pemimpin perusahaan penyedia jasa dan YGM sebagai pelaksana teknis lapangan. Keduanya telah ditahan sejak, Selasa 18 Juli 2023.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, 5 Kades Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang Kabupaten Flores Timur I Gede Indra Hari menerangkan, tersangka berperan aktif memengaruhi kepala desa agar menganggarkan sejumlah dana desa untuk pembuatan situs web desa.

"Pelaku yang berperan aktif tanpa melibatkan kades dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Seharusnya kades dan TPK yang aktif tapi dalam kegiatan ini sudah disiapkan penyedia tanpa diketahui pihak desa," ujar Gede dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Bahkan, lanjut Gede, penyedia sudah menyiapkan rencana anggaran biaya (RAB) kepada pihak desa. Selanjutnya program tersebut langsung dieksekusi.

Ia menerangkan, dari hasil penyelidikan terhadap 44 kepala desa, hampir semua kepala desa tidak mengetahui tentang program pengadaan situs web desa. Sebab, semua diurus oleh penyedia dan pelaksana teknis.

Gede menambahkan, pada proyek tersebut ditemukan barang yang disediakan tidak bisa digunakan, bahkan sistemnya tidak berjalan sesuai yang direncanakan.

Belum lagi ada beberapa desa secara topografi masuk wilayah blank spot sehingga terkesan dipaksakan.

"Kita masih terus dalami keterlibatan pihak lain, kalau memenuhi dua alat bukti yang cukup, kita tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini berlangsung dua tahap, yakni 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, kuat dugaan bahwa program yang menghabiskan anggaran negara senilai lebih dari Rp 1,5 miliar ini diselewengkan. Jaksa kemudian menetapkan YPG dan YGM sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Terdakwa Korupsi Anggaran Mamin Nakes di Ambon Divonis 1 Tahun 3 Bulan

Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com