Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Piyungan Tutup, 210 Ton Sampah Harian Kota Yogyakarta Bakal Ditampung di 3 Tempat

Kompas.com - 25/07/2023, 18:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan 3 lokasi untuk pengelolaan sampah pasca-ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan dari 23 Juli sampai dengan 5 September 2023.

Penjabat (pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, tiga lokasi tersebut akan melengkapi satu lokasi sebelumnya yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yakni di Nitikan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Sehingga, ada 4 tempat pengelolaan sampah.

“Kita punya TPST 3R yang kapasitasnya hanya kecil yaitu 10 ton per hari ada di Nitikan, itu tidak bisa lagi dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan 210 ton per hari untuk sampah Kota Jogja,” ujar Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: TPA Piyungan Ditutup, Penghasilan Para Pemulung Turun Drastis

Pascapenutupan TPA Regional Piyungan, Pemkot Yogyakarta memberlakukan berbagai strategi penanganan sampah, pertama adalah mencari lokasi untuk penanganan sampah sementara.

“Ada beberapa lokasi yang sudah kita siapkan. Jadi ada 3 lokasi yang kita siapkan dan 4 termasuk di Nitikan, 4 lokasi ini kita siapkan untuk menangani sampah sementara sampai dengan 40 hari ini,” kata Singgih.

Namun, saat disinggung terkait dengan lokasi tempat pembuangan sampah sementara ini Singgih enggan membeberkan lokasi pastinya.

“Lokasi tidak akan kami sampaikan. Itu yang akan kita lakukan penanganan sampah selama 40 hari ke depan,” ucap dia.

Baca juga: Imbas Penutupan TPA Piyungan, Kota Yogyakarta Darurat Sampah, Bau Tak Sedap Mulai Mengganggu Warga

Dirinya mengklaim pasca diberlakukan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta sudah mampu menurunkan jumlah sampah per harinya dari awalnya 300 ton per hari menjadi 210 ton per hari.

“Penanganan sampah di Kota Yogya yang sekarang hariannya mencapai 210 ton per hari. Ini sudah menurun dari tahun 2022 dari 300 ton per hari menjadi 210 ton,” ujar dia.

Sebelumnya, tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan tutup dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Pemerintah DIY menyiapkan lokasi sementara untuk membuang sampah di Cangkringan, Kapanewon Sleman, DIY. 

"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan. Sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023). 

Menurut Sultan, pada Kamis atau Jumat mendatang, lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com