SERANG, KOMPAS.com - Febrianti (42), orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di SMAN 12 Kota Tangerang, mendatangi kantor Inspektorat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Kamis (20/7/2023).
Febri datang bersama anaknya, AR, untuk mengadukan dugaan kecurangan pada proses PPDB jalur prestasi.
"Saya mengadukan anak saya, kemarin kan dia ikut PPDB SMAN 12 Kota Tangerang daftar prestasi non akademik. Disana banyak kejanggalan," kata Febri kepada wartawan. Kamis.
Febri mengatakan, kejanggalan pertama adalah nama anaknya hilang saat pengumuman pada 7 Juli 2023. Padahal, terakhir dicek di website nama anaknya berada pada urutan pertama.
"Awal-awal anak saya tuh masih urutan pertama, terus pas giliran terakhir tanggal 7 tiba-tiba nama dia hilang pas penutupan pendaftaran itu," ujar dia.
Saat mendaftar jalur prestasi non akademik, Febri bermodalkan sertifikat juara 1 tingkat Kota Tangerang dan juara 3 tingkat Provinsi Banten cabang olahraga ketapel di Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Portada).
"Saya sebagai orang tua berjuang demi anak, gak pasrah begitu saja. Kenapa tiba -tiba anak saya gak ada begitu aja. Dimana-mana kan ada urutan gak langsung ilang," kata dia.
Baca juga: 4.791 Calon Siswa Dicoret dari PPDB Jabar, Terbanyak di Kabupaten Bogor, Ini Rinciannya