Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab SD Negeri di Solo Hanya Terima Satu Siswa Baru, Padahal Sekolah Berada di Pusat Kota

Kompas.com - 17/07/2023, 17:42 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sekolah Dasr (SD) Negeri Tumenggungan No 28 Solo, Jawa Tengah hanya menerima satu siswa saja pada penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

SD Negeri Tumenggungan 28 ini hanya menerima satu siswa jalur offline dan satu siswa jalur zonasi. Namun, siswa jalur zonasi mengundurkan diri.

"Untuk anak akhirnya kami satu (siswa). Karena yang zonasi mungkin karena banyaknya pemberitaan akhirnya malah mundur. Jadi kami hanya (menerima) satu siswa untuk yang offline," kata Kepala SDN Tumenggungan No 28, Lelly Maria kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023).

Padahal lokasi SD Negeri Tumenggungan 28 ini berada di pusat kota Solo, di Jalan Ronggowarsito, nomor 243 Timuran, Banjarsari, Solo.

Baca juga: Tujuh SD Negeri di Solo Sepi Peminat, Siswa Baru Kurang dari 10 Orang, Ini Penyebabnya

Lelly menilai, penyebab berkurangnya siswa yang mendaftar ke SDN Tumenggungan 28 ini karena jarak perkampungan yang jauh dari sekolah dan jumlah anak usia kelas satu yang berkurang.

"Jauh dari perkampungan penjenengan (kalian) sudah melihat sendiri. Monggo bisa melihat lingkungan sekitar kondisinya seperti apa. Jadi utamanya adalah kondisi lingkungan perkampungan hanya sedikit. Jumlah anak yang masuk kelas satu di perkampungan tersebut juga hanya sedikit," kata dia.

Kendati hanya menerima satu siswa, pihaknya akan tetap memberikan haknya dengan kegiatan belajar dan mengajar seperti siswa lainnya.

"Iya, tetap akan kita layani dengan proses belajar dan mengajar yang sama," ungkap dia.

Lelly mengungkapkan, jumlah keseluruhan siswa dari kelas 1 hingga VI di SDN Tumenggungan No 28 ada sebanyak 55 orang.

Baca juga: Cerita SD Negeri di Solo Hanya Terima Satu Siswa Tahun Ajaran Baru 2023

Lebih jauh, Lelly menambahkan, pihaknya akan melakukan kolaborasi pembelajaran. Hal ini untuk mengantisipasi agar siswa kelas satu yang hanya satu orang tidak merasa sendiri dalam belajar.

"Kan kurikulum merdeka ada fase A, fase B. Nanti pandai-pandainya guru kelas satu akan berkolaborasi dengan guru kelas 2 supaya anak tidak terlalu merasa sendirian," terang dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com