MATARAM, KOMPAS.com- Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terduga teroris yang tertangkap salah satunya berinisial HN (60), seorang ibu rumah tangga di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Baca juga: Desakan Keterlibatan Densus 88 untuk Tangkap Si Kembar Penipu Preorder iPhone yang Masih Berkeliaran
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan bahwa Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris asal Lombok Timur.
Keduanya ditangkap Jumat (14/7/2023) pukul 20.30 Wita di Lombok Timur dan langsung dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Baca juga: Bareskrim Libatkan Densus 88 Cari Keberadaan Buronan Dito Mahendra
"Untuk nama ataupun inisial mereka yang ditangkap, kami tidak tahu, karena semua proses penangkapan dilakukan oleh Densus 88, " kata Arman melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023).
Arman juga tidak mengetahui mengenai kasus dan jaringan mereka.
"Yang kami tahu hanya penangkapan dua orang, itu pun setelah kami dapat informasi dari Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT Kampung Baru Ahmad membenarkan tim Densus 88 melakukan penangkapan di wilayahnya.
"Saya yang bantu menuju rumah ibu HN, kemudian minta dia buka pintu dan langsung pihak Densus itu yang bicara dengannya," kata Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan bahwa HN adalah ibu rumah tangga yang memiliki suami sakit sakitan.
Menurutnya HN selama ini bekerja sebagai seorang penjual sayur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.