Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Ponpes di Polewali Mandar Cabuli Santri Laki-laki, Video Pengakuannya Viral di Media Sosial

Kompas.com - 14/07/2023, 15:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zulfikar (37), pemimpin pondok pesantren di Diusun Tiga Malla, Desa/Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dilaporkan atas kasus pencabulan.

Ia dilaporkan karena telah mencabuli santri laki-laki di pondok pesantren yang ia pimpin. Video pengakuan Zulfikar yang mengaku mencabuli santri laki-laki viral di media sosial.

Kasus tersebut berawal saat korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajarnya. Sampai di rumah, S menangis dan mengaku telah dicabuli gurunya sendiri.

S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023.

Baca juga: Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Ditangkap Polisi

Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari. Saat itu korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.

Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100.000. Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

Korban lalu diminta untuk memijat hingga memegang alat kelamin pelaku.

Setelah menerima laporan, polisi memerika pelaku pada Senin (10/7/2023) dan menetapkannya sebagai tersanka.

Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono. Ia mengatakan, saat ini sudah ada tujuh santri laki-laki yang menjadi korban dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa. Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," beber Mulyono.

Baca juga: Diduga Cabuli Santri di Aceh Puluhan Kali, Oknum Guru Ditangkap di Kualanamu

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku. Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.

"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," terang Agung.

Tersangka kini telah ditahan dan polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sempat Kabur Setelah Diduga Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Lampung Serahkan Diri

Videonya viral di media sosial

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan tersangka viral.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com