BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), Kamis (13/7/2023).
Hari ini, KPK menggeledah salah satu perusahaan produsen rokok, yakni PT Fantastik Internasional (FI).
Baca juga: KPK Bawa 3 Koper Usai 5 Jam Geledah Kantor Terkait Andhi Pramono di Batam
"Hari ini tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Geledah Kantor Dinas di Kabupaten Muna, KPK Amankan Dokumen Proyek
"Penggeledahan ini merupakan update penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai dengan tersangka AP," terang Ali.
Pantauan Kompas.com di lokasi, proses penggeledahan masih dilakukan tim penyidik KPK di PT Fantastik Internasional yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, di Jalan Engku Putri No 4 Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam.
Penggeledahan dikawal dua personil polisi dari Shabara Polda Kepri yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.55 WIB dan sampai Kamis malam masih berlangsung.
Untuk diketahui, beberapa hari ini KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Batam terkait Andhi Pramono.
Pada Selasa, KPK menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) yang berlokasi di dalam Kompleks Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kemudian esok harinya, Rabu (12/7/2023), dilanjutkan di kediaman mertua Andhi Pramono yang berada di kawasan pemukiman Kampung Tua Batu Besar, Batam, Kepri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.