Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Diserang Isu Dugaan Korupsi, Bupati Bandung Percaya Profesionalisme KPK

Kompas.com - 07/07/2023, 20:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan tindak pidana dugaan gratifikasi.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu diduga telah menerima gratifikasi berupa uang dan kendaraan terkait proses revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung. Pelaporan ini dilakukan lewat mekanisme pengaduan masyarakat (dumas).

Menanggapi tuduhan tersebut, Kang DS mengungkapkan kepercayaannya terhadap para penegak hukum, terutama KPK, yang melihat permasalahan secara objektif.

"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih KPK, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/7/2023).

Menurut Kang DS, tuduhan tersebut bukan hanya menyerang pada dirinya saat ia menjadi Bupati Bandung.

Baca juga: Menilik Kampung Layang-layang di Bandung Barat, dari Perajinnya Terbang sampai Jakarta dan Surabaya

Bupati sebelumnya, kata dia, juga pernah diserang isu dugaan korupsi ketika akan mencalonkan pada periode kedua.

"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," ucap Kang DS.

Kang DS mengungkapkan, dirinya telah menerima serangan tersebut bertubi-tubi, terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Polri Ingatkan Soal Ancaman Polarisasi hingga Politik Identitas saat Pemilu 2024

Oleh karenanya, ia meminta media dalam pemberitaan agar menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat. Namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan," ucap Kang DS.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD).

Program RJPMD yang telah disepakati pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung itu adalah revitalisasi Pasar Banjaran.

Baca juga: Polemik Revitalisasi Pasar Banjaran, Wabup Sahrul Gunawan: Harus Diselesaikan Bersama-sama

"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tetapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ucap Kang DS.

Ia mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Banjaran bukanlah program yang dilakukan atas keinginan pribadi.

Program tersebut, kata Kang DS, telah melekat dengan tugasnya sebagai bupati yang harus menjalankan amanah rakyat.

"Karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, tertata, tertib, dan nyaman. Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," imbuhnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com