Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Kontainer B3 Tercebur ke Laut Namlea Maluku

Kompas.com - 13/07/2023, 18:33 WIB
Andi Hartik

Editor

BURU, KOMPAS.com - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terceburnya satu unit kontainer bermuatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Laut, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Kelima tersangka itu adalah HW alias Aris, R alias Ridho, F alias Fadli, HG alias Anto dan HK alias Harun.

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/23/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PULAU BURU/POLDA MALUKU tanggal 3 April 2023.

"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dari tim penyidik Polres Pulau Buru," kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman dalam Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim Polres Pulau Buru, seperti dikutip TribunAmbon.com, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Kasus Kontainer Berisi Bahan Kimia Berbahaya di Pelabuhan Namlea, Polisi Periksa Nakhoda dan 3 ABK KM Doloronda

Nur Rahman menjelaskan, tersangka HW merupakan pemilik bahan beracun dan berbahaya yang ada di dalam kontainer tersebut. Tersangka R dan F merupakan pihak ekspedisi yang bertanggung jawab atas pengiriman kontainer berisi B3 tersebut.

Adapun HG dan HK ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam pengoperasian block crane kontainer pada saat proses bongkar muat dari KM Dorolonda di Pelabuhan Laut Namlea.

Menurut Nur Rahman, para tersangka mengelabui petugas dengan mengemas bahan berbahaya itu dengan karung terigu. Selain itu, di dalam manifes pengiriman, yang terdaftar adalah barang campuran bukan B3.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Kontainer Berisi Bahan Kimia yang Jatuh di Pelabuhan Namlea ke Makassar

"Modus yang dilakukan kelima tersangka adalah mengelabui petugas dengan dikemas dalam kemasan karung terigu dan di dalam manifes pengiriman tercatat sebagai barang campuran," ungkapnya.

Para tersangka dikenai Pasal 107 Ayat 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta PP Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Satu kontainer seberat 18 ton yang berisi sodium, natrium hidroksia, karbon, kalsium karbona, asam nitrat, hidrogen peroksida, natrium sianida dan sianida disita polisi sebagai barang bukti dalam kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, kontainer berukuran 20 feet (18 ton) bermuatan B3 jatuh ke laut dari atas Kapal Pelni KM Dorolonda pada saat bongkar muat di Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada 28 Maret 2023 sekitar pukul 4.44 WIT. Akibatnya, muatan B3 itu mencemari laut teluk Namlea dan mengakibatkan biota laut di kawasan itu mati.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kontainer Bermuatan B3 yang Tercebur di Pelabuhan Laut Namlea

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com