AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Buru, Maluku telah mengantongi identitas pemilik kontainer berisi bahan kimia berbahaya yang terjatuh ke laut di pelabuhan Namlea.
Pengejaran terhadap pemilik kontainer berisi bahan kimia itu pun dilakukan polisi hingga ke Makassar, Sulawesi Selatan.
“Pemiliknya sudah diketahui,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa malam (11/4/2023).
Baca juga: Cek Kontainer Diduga Berisi Bahan Kimia yang Jatuh ke Laut, Kapolda Maluku: Proses Hukum
Roem mengungkapkan tim dari Polres Pulau Buru yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus tersebut telah mendatangi rumah pemilik bahan kimia berbahaya tersebut hingga ke Makssar, namun yang bersangkutan telah menghilang dari rumahnya.
“Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar empat hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi,” katanya.
Adapun pengejaran terhadap pemilik kontainer berisi bahan kimia itu dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).
Menurut Roem terkait kasus tersbeut tim penyidik Polres Pulau Buru yang saat ini tengah berada di Makassar, Sulawessi Selatan sudah meminta keterangan sebanyak 14 orang saksi. 7 di antaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan 7 lainnya di Makassar.
“Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Saat ini sudah 14 saksi yang diperiksa,” katanya.
Roem menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas illegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru telah resmi ditutup dan dihentikan sejak tahun 2019 atas perintah Presiden Joko Widodo, dan saat ini penutupan kawasan tambang tersebut masih berlaku.
“Jadi oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang masih lakukan kegiatan illegal di sana adalah para pelanggar hukum,” tegas Roem.
Menurunya, hingga saat ini para oknum tersebut masih selalu berupaya melakukan kegiatan illegal. Mereka memanfaatkan celah hukum, di mana belum dikeluarkannya ketentuan resmi ijin operasional penambangan emas di sana.
“Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum di sana. Kami minta masyarakat bersabar karena pengungkapan kasus ini melibatkan banyak pihak dan perlu ke hati-hatian agar tidak salah dalam mentapkan tersangka nantinya,” ungkapnya.
Baca juga: Kontainer yang Jatuh ke Laut di Pelabuhan Namlea Dibongkar, Polisi: Berisi Bahan Kimia Berbahaya
Sebelumnya sebuah konteiner berisi bahan kimia berbahaya terjatuh ke laut saat KM Doloronda sedang melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Nalea pada Selasa (28/3/2023).
Akibat kejadian itu ribuan ikan di peraiaran tersebut mendadak mati. Sehari setelah kejadian itu polisi dan pihak berwenang lainnya kemudian mengangkat konteiner tersebut dari dalam laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.