Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brimob yang Tertusuk Anak Panah Saat Penertiban Tangki Seribu Batam Sudah Membaik

Kompas.com - 07/07/2023, 16:43 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com– Kondisi kesehatan Brigadir Toto Herianto, anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) yang terluka akibat tertusuk anak panah saat penertiban rumah liar (Ruli) di kawasan Tangki Seribu pada Rabu (5/7/2023) terus membaik.

“Alhamdulillah hingga hari ini, kondisi Brigadir Toto Herianto yang tertusuk anak panah saat penertiban Ruli di kawasan Tangki Seribu terus membaik,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (7/7/2023).

Nugroho mengatakan, sudah membesuk Brigadir Toto Herianto di RS Bhayangkara untuk memberikan dukungan moral.

Baca juga: Warga Tangki Seribu Batam Ungkap Alasan Bertahan dan Melawan Penggusuran

Nugroho juga memberikan tali asih kepada Brigadir Toto dan keluarganya. 

“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan dalam rangka penegakan hukum adalah untuk kepentingan masyarakat, serta membantu pembangunan Batam,” terang Nugroho.

Lebih jauh Nugroho kecewa dan menyesalkan adanya tindakan penyerangan aparat. Dia berharap kejadian ini tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penertiban bangunan liar di kawasan Tangki Seribu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca juga: Anggota Brimob Terkena Anak Panah Saat Amankan Penggusuran di Batam

Pada dialog yang dilakukan pada 7 Maret 2023, PT. Batamas Indah Permai telah menawarkan solusi relokasi kepada warga di kawasan Punggur.

Bahkan dari 500 kepala keluarga (KK) yang terlibat, 450 KK di antaranya menunjukkan kesediaan untuk direlokasi. Sementara itu, 50 KK lainnya tetap bertahan dan menolak tawaran tersebut.

Sebagai respons terhadap penolakan ini, Tim Terpadu memberikan surat peringatan pertama pada 10 Maret 2023, surat peringatan kedua pada 20 Maret 2023, dan surat peringatan ketiga pada 8 Juni 2023 kepada warga yang menolak relokasi.

Semua tahapan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maka semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga pada hari Rabu dilakukan upaya penertiban oleh tim terpadu. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan, menjaga ketertiban serta menjamin keadilan dalam penggunaan lahan dan pembangunan di Batam,” jelas Jansen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com