Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Akan Dibelikan Sepeda Motor oleh Kakak Ipar, Pelajar MTs di Nunukan Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 06/07/2023, 19:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap peredaran narkoba di Pulau Sebatik, yang menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir sabu sabu, pada akhir Juni 2023.

Pelajar salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut, rela menjadi kurir karena dijanjikan bakal dibelikan sepeda motor oleh kakak iparnya AW.

"Anak yang kita amankan karena terlibat peredaran sabu-sabu ini berusia 14 tahun, dan sudah dua bulan menjadi kurir narkoba. Sekali kirim, dia dikasih upah Rp 100.000,’’ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Tunangannya di Pekanbaru, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Pengungkapan kasus, berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat, yang memberitahukan adanya dugaan peredaran narkoba di Jalan Ahmad Yani, Gang Mattiro Bulu, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.

Polisi melakukan pengintaian, dan mengamankan laki-laki bernama SY. Polisi menemukan 3 paket narkoba dari penggeledahan tubuh yang dilakukan.

Dari pengakuan SY, sabu-sabu tersebut diperoleh dari anak kecil yang menjadi utusan kakak iparnya bernama AW.

"Kita lanjutkan penggerebekan ke rumah AW. Namun di sana, kita hanya mengamankan adik iparnya yang masih berusia 14 tahun, yang dijadikannya kurir. AW sudah kabur duluan saat itu,’’lanjut Sony.

Polisi kembali menemukan 3 paket narkoba di rumah tersebut. Dia mengatakan 1 bungkus ditemukan dari dalam tas milik AW, dan 2 bungkus lain, didapati dalam kotak parfum.

Dengan polos, remaja tersebut mengakui bahwa semua barang haram yang ditemukan polisi merupakan milik AW. Termasuk 3 bungkus narkoba yang sebelumnya disita polisi dari tangan SY.

"Saat kami tanyakan kenapa di usianya yang masih duduk di kelas delapan MTS, kok mau saja menjadi kurir narkoba? Jawabannya, karena dijanjikan kakak iparnya dibelikan motor asal membantu mengirim sabu sabu,’’ tutur Sony.

Perburuan berlanjut, sampai kemudian AW berhasil diamankan di Jalan Walter Monginsidi RT 011 Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur. Polisi juga mengamankan 12 bungkus narkoba dari tangan AW.

AW mengaku mengambil langsung sabu-sabu ke wilayah Bergosong Malaysia, melalui jalan setapak di areal perkebunan kelapa sawit. 

‘’Pengakuannya, sabu-sabu dibeli dengan harga Rp 10 juta, dari bandar narkoba bernama Riswan yang ada di Bergosong Malaysia,’’imbuhnya.

Polisi, memastikan AW akan dijerat pasal berlapis. AW dijerat pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Juncto Pasal 133 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara bocah 14 tahun tersebut, polisi mengacu pada pengaturan tentang anak pelaku tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com