Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Bank di Aceh Digeledah

Kompas.com - 06/07/2023, 18:14 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh, menggeledah Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pemerintah daerah.

Sejumlah dokumen disita setelah penggeledahan berlangsung.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pemerintah daerah di bank tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, Kamis (6/7/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengalokasikan dana untuk penyertaan modal di BPRS Kota Juang yang totalnya mencapai Rp 1,5 miliar.

Berdasarkan penyidikan jaksa, diduga ada permainan dari awal hingga pelaksanaan penyertaan modal di bank tersebut, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

"Selain itu, juga ditemukan dalam proses penyertaan modal tidak tertib administrasi. Di mana seharusnya ada beberapa surat yang harus dipenuhi, namun syarat tersebut tidak pernah dipenuhi," katanya.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Sita Aset dan Dokumen

Menurut Munawal Hadi, syarat yang tidak dipenuhi tersebut mulai dari penyusun hingga pelaksanaan anggaran.

Dalam pelaksanaan anggaran oleh BPRS, juga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, seperti pembiayaan yang menyebabkan bank tersebut mengalami kerugian.

"Dana penyertaan modal pemerintah daerah tersebut merupakan uang negara, yang semestinya dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Dalam pengelolaannya, penyidik menemukan uang negara tersebut diperuntukkan tidak sesuai mekanisme," kata Munawal Hadi.

Baca juga: 2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

Dalam menangani perkara tersebut, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan 58 orang saksi.

Dari 58 saksi tersebut, 28 orang di antara dari pemerintah daerah, lima dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, 10 orang dari BPRS, 10 saksi dari kalangan debitur.

"Tim penyidik juga sudah memintai keterangan ahli dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Menyangkut kerugian negara, masih dalam proses penghitungan oleh Inspektorat Aceh. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya," kata Munawal Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com