Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Paradoks Perlakuan terhadap Mario Dandy dan Pembakar Sekolah di Temanggung

Kompas.com - 05/07/2023, 14:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

R, pelajar SMPN 2 Pringsurat Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Temanggung karena diduga melakukan pembakaran terhadap sekolahnya.

Bocah usia 14 tahun itu diduga melakukan tindak pidana tersebut karena kesal sering di-bully oleh temannya, bahkan ironisnya, juga oleh gurunya.

R ditangkap setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk, termasuk video yang memperlihatkan pelaku melakukan pembakaran.

Aksi pembakaran sekolah oleh siswanya tentunya merupakan suatu peristiwa pidana yang perlu diusut dan diproses sesuai aturan, termasuk pengenaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terhadap tersangka, mengingat usianya masih kategori anak.

Namun, yang menjadi perhatian adalah saat proses rilis yang dilakukan Polres Temanggung dipimpin Kapolres AKBP Agus Puryadi.

Dalam jumpa pers tersebut, selain R ikut ditampilkan (meski wajah ditutupi penutup wajah), pelaku juga dikawal polisi bersenjata laras panjang layaknya pelaku kriminal dengan potensi ancaman tinggi.

Rilis ini menuai banyak kecaman pihak pemerhati anak dan juga lembaga-lembaga perlindungan anak mulai dari LPAI hingga KPAI.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI 2017-2022, meminta Itwasum Polri melakukan pengusutan masalah rilis ini.

Hal ini tentunya berbanding terbalik jika melihat rilis kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo. Mario sebagai tersangka memang sama-sama dihadirkan saat jumpa pers. Namun Mario tidak dikawal oleh polisi bersenjata lengkap.

Bahkan polisi yang mengawalnya saat itu merupakan Polwan berpakaian preman. Padahal dari dampak tindak pidana yang dilakukan Mario, ada luka parah yang menyebabkan korban harus dirawat sekian lama.

Apalagi jika melihat rekaman peristiwa, tentunya kita bisa melihat betapa sadisnya Mario saat menganiaya korban.

Saya bukan ahli psikologi. Namun secara kasat mata, kita bisa melihat ekspresi Mario saat jumpa pers tidak ada wajah penyesalan seperti yang ditunjukan Shane Lukas, rekannya yang sama-sama menjadi tersangka.

Mario terlihat menatap lurus ke depan dan berani menatap ke kamera.

Sementara R, jika melihat dampak yang ditimbulkan maupun latar penyebab dilakukannya tindak pidana, tentunya cukup jauh dengan Mario.

R tidak menyebabkan korban luka, apalagi korban jiwa. Alasan yang melatarbelakangi R melakukan tindakan tersebut merupakan alasan yang sebenarnya jamak terjadi, yakni perundungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com