Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong

Kompas.com - 04/07/2023, 09:12 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan dua tersangka terkait dugaan perdagangan hewan dilindungi di Sorong, Papua Barat Daya. Diduga, dua tersangka itu hendak menjual satwa itu ke luar Papua.

Kedua tersangka tersebut yakni WH (29) dan ST (27). Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kompleks Pahlawan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (30/6/2023).

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan dua ekor burung kakaktua jambul kuning, dua ekor burung nuri bayan, satu ekor nuri sangir hitam.

Baca juga: Telur Penyu Diperjualbelikan di Facebook, BKSDA: Itu Satwa Dilindungi, Hati-hati, Bisa Kena Pidana

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula dari penangkapan terhadap remaja yang masih di bawah umur berinisial AW. Ia ditangkap di atas Kapal Sabuk Nusantara dengan barang bukti burung perkici pelangi.

Direktur Kepolisian Air Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Utomo mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa ada penjualan satwa dilindungi. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang menjadi tempat penyimpanan burung yang dilindungi.

"Yang pasti mereka menjual karena kita mendapat informasi dijual melalui media sosial. Setelah kita pelajari para pelaku ditangkap beserta barang bukti," ungkapnya.

Baca juga: Berkas Lengkap, Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi Akan Dilimpahkan ke Kejati Gorontalo

"Kita sudah tetapkan dua tersangka, WH dan ST, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin memelihara dan menyimpan burung-murung tersebut. Keduanya kemudian diamankan di tahanan Dit Polair Polda," kata Budi di Sorong, Selasa (4/7/2023).

Budi menjelaskan, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Papua Barat Jhony Silaban mencatat, dari Januari hingga Juni 2023, BKSDA telah menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 1.171 ekor. Sebanyak 481 ekor hasil pengungkapan oleh Dit Polair Polda Papua Barat.

"Dari 1.171 individu satwa yang berhasil digagalkan penyelundupannya ke luar Papua, BKSDA berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Jhony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com