Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Penjualan Ratusan Satwa Dilindungi Digagalkan Polisi di Lampung

Kompas.com - 22/12/2022, 09:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga transaksi penjualan satwa liar dilindungi digagalkan aparat kepolisian di tiga lokasi di Lampung.

Para pelaku menangkap satwa dilindungi ini dari kawasan hutan dan menjual dengan sistem COD (cash on delivery).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan transaksi penjualan satwa ini digagalkan oleh Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) di tiga lokasi berbeda.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan metode undercover (penyamaran) oleh anggota," kata Pandra di Mapolda Lampung, Kamis (22/12/2022) pagi.

Baca juga: Modus Penyelundupan Satwa Dilindungi di Kapal Vietnam, Disimpan di Kamar ABK

Tiga lokasi itu yakni di Kabupaten Tulang Bawang, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan dalam sebulan terakhir.

Jumlah satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan mencapai ratusan ekor dari tiga orang tersangka.

"Di antaranya trenggiling dan burung kicau yang statusnya dilindungi," kata Pandra.

Sejumlah barang bukti penjualan satwa liar dilindungi yang disita aparat Polda Lampung, Kamis (22/12/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung Sejumlah barang bukti penjualan satwa liar dilindungi yang disita aparat Polda Lampung, Kamis (22/12/2022).

Pada pengungkapan di Kabupaten Tulang Bawang dengan tersangka berinisial RI (23), polisi mengamankan dua ekor trenggiling hidup dan satu ekor yang sudah mati.

Baca juga: Lantamal Pontianak Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi yang Dibawa Kapal Vietnam

Kemudian, pada pengungkapan di Jalan RA Basyid, Kota Bandar Lampung polisi menangkap tersangka berinisial KF (37) warga Bengkulu.

"Dari tersangka KF, barang bukti yang disita berupa 33 kilogram sisik trenggiling," kata Pandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com