Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Sejumlah barang bukti penjualan satwa liar dilindungi yang disita aparat Polda Lampung, Kamis (22/12/2022).
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+