Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telur Penyu Diperjualbelikan di Facebook, BKSDA: Itu Satwa Dilindungi, Hati-hati, Bisa Kena Pidana

Kompas.com - 18/04/2023, 14:00 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Warganet dihebohkan dengan adanya penjualan telur penyu di jejaring media sosial facebook. Dalam unggahan salah seorang warganet di grup Lowongan Kerja Balikpapan dan beberapa grup jual beli Balikpapan, terdapat penjualan telur penyu.

Dalam unggahan tersebut, telur penyu tersebut berjumlah sekitar 19 butir yang baru didapat dari pantai. Unggahan tersebut menuai reaksi berbagai macam, salah satunya pengecaman terhadap akun pengunggah tersebut.

Baca juga: Seekor Penyu Terikat Tali di Baubau, Dikembalikan Lagi ke Laut oleh Anggota TNI-Polri

“Tidak boleh jual telur penyu begini, setahu saya dilarang karena penyu satwa dilindungi,” ujar Keyla, salah seorang warganet.

Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto menegaskan bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi pemerintah. Keberadaannya memang patut dipertahankan lantaran populasinya yang mulai berkurang karena perburuan.

“Itu termasuk satwa dilindungi termasuk bagian-bagian badannya juga dilindungi. Jadi dari tahun 90 sampai dengan sekarang itu dilarang. Hati-hati, undang-undangnya sudah jelas, bisa terjerat pidana,” katanya pada Selasa (18/4/2023).

Ari mengatakan habitat penyu memang cukup banyak di Kaltim dan Kaltara. Seperti di Berau dan sejumlah daerah pesisir sekitar Kalimantan Utara. Namun perburuan terhadap telur penyu kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga sulit dideteksi.

“Di sana pun kita sudah cukup intensif juga melakukan kegiatan perlindungan terhadap lokasi peneluran. Kalau kami lihat sih memang sudah jarang sekali masyarakat yang memanfaatkan telur tersebut, meskipun di tempat lain meskipun skalanya masih kecil ya masih ada kecolongan juga,” ungkapnya.

Terkait dengan penjualan telur penyu melalui marketplace facebook, Ari mengatakan hal tersebut memang diakui masih sering ditemukan, namun skalanya kecil.

Hal ini dikarenakan marketplace di Facebook maupun media sosial lainnya belum terverifikasi dibanding dengan marketplace yang sudah terdaftar seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lainnya.

“Itu juga menjadi atensi pusat juga tidak menjualbelikan di platform manapun. Kalau di Marketplace seperti shoppe, tokopedia, dan sebagainya pasti sudah terverifikasi atau sudah terfilter. Tapi kalau marketplace di media sosial ya biasanya agak susah,” pungkasnya.

Baca juga: Gandeng 200 Anak, UOB Indonesia Lepas 58 Penyu Laut ke Habitatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com