Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Santri Al Zaytun di Banten Laporkan Pendiri NII Crisis Center ke Polisi

Kompas.com - 03/07/2023, 18:18 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Sejumlah wali santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, mendatangi Polda Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten, Senin (3/7/2023).

Wali santri Al Zaytun asal Provinsi Banten itu mendatangi Polda Banten untuk melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Wali santri Al Zaitun ini dalam rangka memberikan laporan kepada Kepolisian dugaan fitnah yang dilakukan Setiawan dan Herri Pras," ujar perwakilan wali santri Abdul Rosyid kepada wartawan usai membuat laporan, Senin.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Aset Ponpes Al Zaytun Dibekukan

Ken dilaporkan akibat ucapannya soal Ponpes Al-Zaytun yang memperbolehkan zina asalkan membayar tebusan Rp 2 juta.

Selain itu, dalam konten YouTube di chanel Herri Pras disebutkan sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan.

"Ucapan Ken telah menyakiti hati wali santri dan menganggu aktivitas anaknya yang sedang mengemban pendidikan di sana," kata dia.

Diceritakan Abdul, empat anaknya telah lulus saat ini sudah kuliah dan tidak ada yang aneh dalam kehidupannya.

Bahkan, satu anaknya yang saat ini masih mengenyam pendidikan di pesantren milik Panji Gumilar itu tidak ada masalah soal keyakinan dan kepercayaan dari pendidikan yang diberikan.

"Itu bertolak belakang dengan yang saya rasakan," kata Abdul.

Baca juga: Tim Investigasi Pemprov Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup

Ken dan Herri dilaporkan atas dugaan tindak pidan Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 36 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut dan akan mengecek laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Saya belum tahu laporan itu. Saya cek dulu yah, besok saya kabari lagi," kata Didik.

Baca juga: Ketika Panji Gumilang Klaim NII Sudah Mati 12 Tahun Lalu...

Saat dikonfirmasi, Ken Setiawan mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan oleh wali santri Al Zaytun di Banten ke polisi. 

Dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dituduhkan kepadanya.

"Ini demokrasi, tiap orang punya hak, kita menghormati proses hukum yang berlaku," kata Ken dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Ken juga mengklaim punya bukti atas tuduhan yang selama ini diungkapkannya soal Al Zaytun.

"Biar nanti proses hukum yang menjawab," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com