BREBES, KOMPAS.com - Sebanyak empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengajukan pengunduran diri setelah mendaftarkan sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD pada Pemilu 2024.
Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo mengatakan, keempat kades itu berada di tiga kecamatan.
Baca juga: Perbaikan Dokumen Bacaleg di Pegunungan Arfak Tekendala Jaringan Internet
Adapun rinciannya, dua kades dari Kecamatan Banjarharjo, satu kades dari Kecamatan Salem, dan satu kades lainnya dari Kecamatan Sirampog.
"Untuk sekarang sudah masuk tahapan proses pemberhentian. Karena, kades aktif yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif syaratnya harus mengundurkan diri," kata Subagyo kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Subagyo mengatakan, proses pengunduran diri berjalan terhitung mulai dari penetapan bakal calon legislatif.
"Sudah, keempatnya sudah mengajukan proses pemberhentian. Kita tinggal menunggu surat keputusan turun," pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi mengaku pihaknya mendapat informasi ada beberapa kades yang maju dalam pemilu 2024 mendatang. Namun, dia tidak tahu persis kades mana saja yang maju sebagai bacaleg.
"Iya informasi yang kami terima ada kades yang maju di Pemilu 2024 mendatang. Untuk jumlah dan desa mana saja kami kurang begitu jelas. Yang jelas, ada kades yang masih aktif menjabat, saat ini maju," kata Riza.
Dia mengatakan kades yang masih aktif haris mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
"Aparatur desa baik itu kades atau perangkat desa, BPD yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg, memang harus mundur dari jabatannya," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.