BANYUMAS, KOMPAS.com - Kasus hubungan sedarah atau inses antara orangtua dan anak kandung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bukan yang pertama kalinya. Seperti diketahui baru-baru ini terungkap kasus pembunuhan terhadap bayi hasil inses ayah dan anak kandungnya di Banyumas.
Catatan Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Triwuryaningsih, paling tidak ada empat kasus inses yang pernah ditanganinya.
"Sebetulnya ini bukan kasus yang pertama," ungkap mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Kabupaten Banyumas ini.
Triwur menyebut, kasus serupa pernah terjadi di Kecamatan Lumbir, Pekuncen, Kemranjen dan Karanglewas. Semuanya melibatkan ayah dan anak kandungnya.
Baca juga: Terungkap Sosok Guru Spiritual yang Sarankan Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Diduga Sudah Meninggal
Menurut Triwur, inses terjadi karena korban dalam posisi lemah. Korban kebanyakan tak berdaya untuk melawan karena di bawah ancaman atau rayuan setan dari pelaku.
Kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya kontrol sosial dari masyarakat di sekitarnya.
"Inses pada awalnya bukan hubungan suka sama suka, pasti karena dalam kondisi tak berdaya, entah bujuk rayu atau ancaman. Sayangnya lagi, masyarakat tidak peka," ujar Triwur.
Namun tidak menutup kemungkinan hubungan itu bisa berubah menjadi suka sama suka, layaknya orang berpacaran atau suami istri.
"Ada satu kejadian bahkan sampai anaknya nangis-nangis ketika ayahnya ditangkap polisi," kata Triwur.
Triwur mengatakan, dalam beberapa kasus yang ditangani inses bisa berlangsung bertahun-tahun karena kepedulian warga terhadap kondisi sosial di sekitarnya rendah.
"Kepedualian warga rendah, sehingga kontrol sosial menjadi lemah. Karena tidak ada kontrol, maka (inses) bisa bertahun-tahun," ujar Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed ini.
Apabila ada kontrol sosial, kata Triwur, kecil kemungkinan hubungan terlarang itu terjadi, bahkan sampai langgeng bertahun-tahun.
"Logikanya kalau berbuat menyimpang, tidak sesuai norma, pasti akan terlihat kalau masyarakat itu peka. Dengan kepekaan itu bisa mengontrol, sehingga tidak sampai kejadian bertahun-tahun," kata Triwur.
Triwur mengungkapkan, dari beberapa kasus yang ditangani ada kesamaan latar belakang dan kondisi sosial para pelaku maupun korban inses ini.
"Rumahnya agak jauh dari permukiman. Kemudian tidak bersosialisasi, sehingga tidak ada sanksi sosial, misalnya disindir. Seolah-olah tidak ada yang mengawasi," ujar Triwur.