Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Inses Ayah dan Anak Bukan Pertama Kali di Banyumas, Ini Pemicunya

Kompas.com - 29/06/2023, 18:09 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kasus hubungan sedarah atau inses antara orangtua dan anak kandung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bukan yang pertama kalinya. Seperti diketahui baru-baru ini terungkap kasus pembunuhan terhadap bayi hasil inses ayah dan anak kandungnya di Banyumas. 

Catatan Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Triwuryaningsih, paling tidak ada empat kasus inses yang pernah ditanganinya.

"Sebetulnya ini bukan kasus yang pertama," ungkap mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Kabupaten Banyumas ini.

Triwur menyebut, kasus serupa pernah terjadi di Kecamatan Lumbir, Pekuncen, Kemranjen dan Karanglewas. Semuanya melibatkan ayah dan anak kandungnya.

Baca juga: Terungkap Sosok Guru Spiritual yang Sarankan Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Diduga Sudah Meninggal

Menurut Triwur, inses terjadi karena korban dalam posisi lemah. Korban kebanyakan tak berdaya untuk melawan karena di bawah ancaman atau rayuan setan dari pelaku.

Kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya kontrol sosial dari masyarakat di sekitarnya.

"Inses pada awalnya bukan hubungan suka sama suka, pasti karena dalam kondisi tak berdaya, entah bujuk rayu atau ancaman. Sayangnya lagi, masyarakat tidak peka," ujar Triwur.

Namun tidak menutup kemungkinan hubungan itu bisa berubah menjadi suka sama suka, layaknya orang berpacaran atau suami istri.

"Ada satu kejadian bahkan sampai anaknya nangis-nangis ketika ayahnya ditangkap polisi," kata Triwur.

Triwur mengatakan, dalam beberapa kasus yang ditangani inses bisa berlangsung bertahun-tahun karena kepedulian warga terhadap kondisi sosial di sekitarnya rendah.

"Kepedualian warga rendah, sehingga kontrol sosial menjadi lemah. Karena tidak ada kontrol, maka (inses) bisa bertahun-tahun," ujar Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed ini.

Apabila ada kontrol sosial, kata Triwur, kecil kemungkinan hubungan terlarang itu terjadi, bahkan sampai langgeng bertahun-tahun.

"Logikanya kalau berbuat menyimpang, tidak sesuai norma, pasti akan terlihat kalau masyarakat itu peka. Dengan kepekaan itu bisa mengontrol, sehingga tidak sampai kejadian bertahun-tahun," kata Triwur.

Triwur mengungkapkan, dari beberapa kasus yang ditangani ada kesamaan latar belakang dan kondisi sosial para pelaku maupun korban inses ini.

"Rumahnya agak jauh dari permukiman. Kemudian tidak bersosialisasi, sehingga tidak ada sanksi sosial, misalnya disindir. Seolah-olah tidak ada yang mengawasi," ujar Triwur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com