Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Revenge Porn" di Pandeglang, Psikolog: Dampingi Korban dan Hukum Pelaku

Kompas.com - 29/06/2023, 17:49 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Keluarga korban revenge porn di Kabupaten Pandeglang, Banten memviralkan kasus di media sosial twitter.

Alasannya, keluarga korban menilai proses hukum terhadap terdakwa kasus pemerksoan Alwi Husain Maolana janggal.

Pemerhati Perempuan dan Anak sekaligus psikolog, Tia Rahmania mendorong agar terdakwa kasus revenge porn Alwi Husain Maolana dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Satgas PPKS Untirta Rekomendasikan Terdakwa Revenge Porn Dikeluarkan dari Kampus

Namun, kata Tia, hal terpenting saat ini menyembuhkan trauma yang dialami korban dan diberikan pendampingan agar tidak terus menerus berdampak kepada psikisnya.

“Hukum seberat-beratnya pelaku, dan perhatikan korban untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan psikologis,” kata Tia Rahmania kepada wartawan. Kamis (29/6/2023).

Menurut Tia, revenge porn dapat memberikan dampak serius bagi korban hingga timbul keiinginan melakukan aksi bunuh diri.

Sehingga, korban yakni perempuan berusia 23 tahun itu perlu pendampingan agar kepercayaan dirinya kembali untuk menjalani kehidupannya.

“Korban revenge porn dapat merasa malu dan bersalah yang intens, hilangnya kepercayaan diri, rasa takut berlebihan, depresi dan kecemasan, perilaku mengisolasi diri, dan timbulnya keinginan bunuh diri,” ujar Tia.

Dengan viralnya kasus tersebut, Tia harus menjadi perhatian pemerintah yakni Pemkab Pandeglang agar kejahatan atau kekerasan seksual tidak terus menerus terjadi.

“Pemerintab harus melakukan koreksi atau evaluasi terhadap maraknya kejahatan seksual yang terjadi di daerahnya,” kata Tia.

Baca juga: Tuntut Terdakwa Kasus Revenge Porn 6 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU

Diketahui, kasus revenge porn viral berawal dari third @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak dari korban.

Dalam akun twitternya, dia menceritakan peristiwa pemerkosaan dan kekerasan yang dialami korban, hingga menduga adanya kejanggalam selama proses hukum kasus ini di Pengadilan.

“Twitter, do Your Magic ?????Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan. Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91 di awal thread.

Perjalanan kasus terakhir, Alwi sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang selama 6 tahun penjara dalam kasus UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com