Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Kepada Pendeta di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Legalitas Rumah Ibadah

Kompas.com - 29/06/2023, 11:18 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan tentang pentingnya melengkapi legalitas rumah ibadah kepada pendeta yang tergabung dalam kepengurusan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Kediri.

Kelengkapan legalitas rumah ibadah yang dimaksud terkait sertifikat tanah ataupun dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dimiliki sejumlah gereja.

Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu dalam acara silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antargereja (Bamag) Kabupaten Kediri di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (20/6/2023).

"Kalau bisa, memang sudah bersertifikat semuanya. Kemudian, IMB-nya belum semuanya memiliki. Diurus saja dirapikan administrasinya karena itu yang bisa menjadi pegangan di kemudian hari," ujar Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Bupati Kediri Sebut Ponpes Mampu Cegah Dampak Sosial akibat Pembangunan Bandara

Ia menilai, sertifikat serta IMB sangat penting untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Terlebih, adanya bandara yang akan menjadikan episentrum baru di Jawa Timur (Jatim) dapat memberikan perkembangan daerah yang eksponensial.

Ia berharap, dalam kurun waktu 2023-2024, gereja yang saat ini sudah ada dan belum bersertifikat maupun memiliki IMB dapat segera dilengkapi.

Mas Dhito pun mendorong pengurus Bamag Kabupaten Kediri mendata gereja yang belum memiliki sertifikat serta IMB.

Baca juga: Jaga Keuangan Daerah, Mas Dhito Minta Jajarannya Lakukan Efisiensi Anggaran

"Saya akan mendukung penuh karena tugas saya sebagai bupati memberikan fasilitas. Terutama, fasilitas ibadah dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bamag Kediri Pendeta Yeremia Puryanto mengatakan, jumlah gereja di Kabupaten Kediri sebanyak 270, baik besar maupun kecil.

Yeremia Puryanto mengatakan, Bamag berharap pemerintah daerah (pemda) dapat membantu dalam pengurusan dokumen legalitas IMB. Apalagi, saat ini masih ada gereja yang sudah berusia di atas 50 tahun, tetapi belum memiliki IMB.

Pada kesempatan itu, Yeremia Puryanto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dalam kegiatan keagamaan.

Dukungan itu, kata dia, termasuk bantuan dana hibah untuk membangun ataupun renovasi gereja, serta dana insentif bagi guru-guru sekolah Minggu.

Baca juga: Mas Dhito Gagas Optimalisasi Dua Obyek Wisata Milik Pemkab Kediri

“Pada 2023, tercatat 685 guru sekolah minggu telah menerima dana insentif. Kami pendeta-pendeta yang ada di Kabupaten Kediri selalu mendoakan Bupati Hanindito dalam memimpin kabupaten Kediri selalu diberikan kesehatan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com