Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Desak Mabes Polri Usut Tahanan yang Tewas di Banyumas

Kompas.com - 28/06/2023, 15:59 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak Mabes Polri mengambil alih pengusutan tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).

Pengacara publik LBH Yogyakarta, Danang Kurnia Awami mengatakan, mengecam seluruh bentuk tindakan penyiksaan sebagaimana diatur dalam Konvensi Anti Penyiksaan.

"Kepolisian melalui Mabes Polri atau setidak-tidaknya Polda Jateng melakukan pengambilalihan untuk bertanggung jawab dengan mengusut tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan dengan seadil-adilnya serta memberikan fakta-fakta yang sesuai dengan kaidah hukum," kata Danang melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Tahanan Tewas Penuh Luka Usai Dianiaya Sesama Tahanan, Petugas Jaga Sel Polresta Banyumas Diperiksa

Danang juga meminta anggota kepolisian yang memberikan perintah dan yang terlibat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap OK untuk dinonaktifkan.

"Negara harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga OK melalui lembaga-lembaga terkait," ujar Danang.

Danang menduga terdapat beberapa pelanggaran prosedural dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Polresta Banyumas dalam proses penangkapan.

Pertama, tidak memberikan akses bantuan hukum kepada OK untuk dapat membela hak-haknya. Kedua, pelanggaran pada Pasal 33 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiannya.

"Kami juga melihat ada tindakan yang mencederai asas praduga tak bersalah presumption of innocence yang pada intinya tidak boleh seorangpun dihakimi atau tidak boleh seseorang dianggap bersalah sebelum ada putusan hakim atau pengadilan," ujar Danang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Kendari Oleh Keluarga Pasien Berakhir Damai

Keterangan keluarga kepada pihak LBH, dalam proses penangkapan di rumahnya yang sempat ditayangkan dalam program Jatanras milik NET TV, OK dalam keadaan sehat dan tanpa luka.

Namun, saat diangkut dalam mobil kepolisian, memperlihatkan OK sudah dalam kondisi badan berlumur darah dan sempat ada ancaman akan dilubangi (ditembak) jika tidak kooperatif.

Selain itu, dari keterangan pihak keluarga, salinan surat perintah penahanan baru diberikan polisi beberapa hari setelah OK ditangkap.


Diberitakan sebelumnya, keluarga tidak puas dengan pengusutan kasus kematian tahanan kasus curanmor Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).

Ayah OK, Jakam (51) meminta kasus penganiayaan terhadap anaknya diusut tuntas, tidak berhenti pada penetapan 10 tersangka yang merupakan sesama tahanan.

Polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.

10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com