TEGAL, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota berhasil meringkus dua orang pengedar sabu yang beraksi lintas provinsi di Indonesia.
Dari tangan kedua tersangka yaitu AWD (37) warga Kabupaten Brebes, dan MDS (51) warga Tegal, Jawa Tengah polisi berhasil mengamankan sabu seberat 4,02 kilogram.
Barang haram itu dimunahkan dengan dibakar menggunakan mesin Incinerators yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja didatangkan dari BNN Jateng di halaman Markas Polres Tegal Kota, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Terungkap Modus Baru Bawa 1 Kg Sabu dalam Kotak Bedak di Aceh Utara
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu.
“Ini adalah hasil ungkap 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," kata Jaka didampingi Kasatresnarkoba AKP Andi Susanto, di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Nekat Tabrak Mobil Polisi, Kurir Sabu 10 Kg di Bengkalis Ditangkap
Jaka mengatakan, kedua tersangka AWD (37) dan MDS (51) ditangkap di sebuah SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Disampaikan Jaka, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Namun pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 Kg lebih," kata Jaka.
Jaka menyebut kedua tersangka yang ditangkap merupakan jaringan peredaran narkoba tingkat internasional lintas provinsi.
“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," kata Jaka.
Menurut Jaka, Kota Tegal juga sebagai kota perlintasan yang dinamis masih menjadi kota rawan dalam peredaran narkoba.
Tak terkecuali di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga masuk kerawanan dalam peredaran narkoba.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.
Jaka menambahkan, selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan," pungkas Jaka.
Dalam acara pemusnahan antara lain dihadiri Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Lapas Yugo, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Primawati Indraswari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.