Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengedar Sabu Jaringan Internasional ditangkap di Tegal, 4,02 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi

Kompas.com - 27/06/2023, 23:59 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota berhasil meringkus dua orang pengedar sabu yang beraksi lintas provinsi di Indonesia.

Dari tangan kedua tersangka yaitu AWD (37) warga Kabupaten Brebes, dan MDS (51) warga Tegal, Jawa Tengah polisi berhasil mengamankan sabu seberat 4,02 kilogram.

Barang haram itu dimunahkan dengan dibakar menggunakan mesin Incinerators yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja didatangkan dari BNN Jateng di halaman Markas Polres Tegal Kota, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Terungkap Modus Baru Bawa 1 Kg Sabu dalam Kotak Bedak di Aceh Utara

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu.

“Ini adalah hasil ungkap 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," kata Jaka didampingi Kasatresnarkoba AKP Andi Susanto, di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Nekat Tabrak Mobil Polisi, Kurir Sabu 10 Kg di Bengkalis Ditangkap

Jaka mengatakan, kedua tersangka AWD (37) dan MDS (51) ditangkap di sebuah SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Disampaikan Jaka, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Namun pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 Kg lebih," kata Jaka.

Jaka menyebut kedua tersangka yang ditangkap merupakan jaringan peredaran narkoba tingkat internasional lintas provinsi.

“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," kata Jaka.


Menurut Jaka, Kota Tegal juga sebagai kota perlintasan yang dinamis masih menjadi kota rawan dalam peredaran narkoba.

Tak terkecuali di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga masuk kerawanan dalam peredaran narkoba.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.

Jaka menambahkan, selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan," pungkas Jaka.

Dalam acara pemusnahan antara lain dihadiri Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Lapas Yugo, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Primawati Indraswari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Regional
Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com