LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Pejabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Imran melarang pejabat di wilayah itu untuk libur Idul Adha ke luar kota.
Hal itu ditegaskan Imran pada seluruh kepala dinas, badan dan kantor.
"Tidak ada itu izin pulang ke kampung halaman, kita harus bersama-sama untuk menjaga kondisi tetap aman bagi masyarakat. Jadi kapan saya hubungi, OPD harus berada di posko atau di kantor," kata Imran dalam siaran persnya, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Gerebek 2 Rumah di Lhokseumawe, Polisi Tangkap 7 Pemakai Sabu
Selain itu, Imran mengatakan berdasarkan keputusan bersama dari rapat forum pimpinan daerah mengimbau untuk kegiatan takbir dipusatkan di masjid.
Imran juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Syariat Islam (DSI) beserta seluruh camat untuk melakukan sosialisasi serta menyebarkan keputusan tersebut disetiap masjid dan desa.
"DSI lakukan itu sosialisasi, jangan hanya duduk di kantor. Masa harus saya yang turun ke setiap kecamatan untuk sosialisasikan ini," ujarnya.
Imran meminta masyarakat yang melakukan takbir keliling hanya diperuntukkan kepada laki-laki hingga Pukul 23.30 WIB. Hal itu dilakukan demi menjaga aturan syariah di kota Lhokseumawe.
"Keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas pada malam lebaran serta antisipasi adanya tindakan pelanggaran syariah," katanya.
Baca juga: Korban Kasus HAM Berat di Aceh Tuntut Penegakan Hukum Tetap Dilanjutkan
Sementara itu, terkait pendirian posko lebaran di halaman Mesjid Islamic Center diharapkan segera dilakukan pada H-2 sebelum perayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.