Salin Artikel

Pj Wali Kota Lhoksuemawe Larang Pejabat Libur Idul Adha

Hal itu ditegaskan Imran pada seluruh kepala dinas, badan dan kantor.

"Tidak ada itu izin pulang ke kampung halaman, kita harus bersama-sama untuk menjaga kondisi tetap aman bagi masyarakat. Jadi kapan saya hubungi, OPD harus berada di posko atau di kantor," kata Imran dalam siaran persnya, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, Imran mengatakan berdasarkan keputusan bersama dari rapat forum pimpinan daerah mengimbau untuk kegiatan takbir dipusatkan di masjid.

Imran juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Syariat Islam (DSI) beserta seluruh camat untuk melakukan sosialisasi serta menyebarkan keputusan tersebut disetiap masjid dan desa.

"DSI lakukan itu sosialisasi, jangan hanya duduk di kantor. Masa harus saya yang turun ke setiap kecamatan untuk sosialisasikan ini," ujarnya.

Imran meminta masyarakat yang melakukan takbir keliling hanya diperuntukkan kepada laki-laki hingga Pukul 23.30 WIB. Hal itu dilakukan demi menjaga aturan syariah di kota Lhokseumawe.

"Keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas pada malam lebaran serta antisipasi adanya tindakan pelanggaran syariah," katanya.

Sementara itu, terkait pendirian posko lebaran di halaman Mesjid Islamic Center diharapkan segera dilakukan pada H-2 sebelum perayaan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/190616278/pj-wali-kota-lhoksuemawe-larang-pejabat-libur-idul-adha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke