Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus "Revenge Porn" di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara, Disidang Tertutup

Kompas.com - 27/06/2023, 18:03 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menggelar sidang tuntutan kasus revenge porn yang viral di media sosial, Selasa (27/6/2023)

Sidang tersebut digelar secara tertutup. Terdakwa Alwi Hosen Maolana dihadirkan secara online dari Rumah Tahanan Pandeglang.

Pantauan Kompas.com, sidang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB atau telat delapan jam dari jadwal yang ditentukan sebelumnya pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Hendhy Eka Chandra.

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

Dalam sidang tersebut, korban IAK juga hadir didampingi kuasa hukum korban, Rizki Arifianto. Sidang berlangsung sekitar 40 menit.

"Alhamdulillah jaksa menuntutnya dengan hukuman maksimal enam tahun," kata Rikzi kepada wartawan selepas sidang di PN Pandeglang, Selasa.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, kata Rizki, terdakwa dijerat Pasal 45 Ayat 1, Junto 27 Ayat 1 UU ITE. Kemudian hukuman denda Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan penjara.

Menurut Rikzi, tidak ada alasan maaf atau hal lain dari jaksa yang meringankan hukuman terdakwa. Hukuman enam tahun, kata Rizki, adalah hukuman maksimal sesuai harapan.

"Kalau dari tuntutan jaksa untuk ITE kita cukup puas karena tuntutan maksimal," ujar dia.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang, Penyidik Arahkan ke UU ITE

Untuk selanjutnya, jadwal sidang akan dilanjutkan dengan sidang putusan pada 11 Juli 2023.

Rizki mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti setelah putusan hasil sidang keluar. Berdasarkan keinginan keluarga, langkah berikutnya akan melaporkan terdakwa dengan tindak pidana lain.

"Salah satunya tindak pidana pengancaman, penganiayaan, pemerasan lalu pemerkosaan, itu akan dilanjutkan kita akan buat laporan lagi ke Polda Banten atau Polres," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com