OKU TIMUR, KOMPAS.com- Kasus pembunuhan Joko Margoto (41) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) 12 Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan akhirnya terungkap setelah petugas menangkap Taufik (40) pelaku tunggal atas peristiwa tersebut.
Taufik membunuh Joko lantaran kesal korban sempat menampar dan meminta uang kepada kakak iparnya bernama Suroto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (23/6/2023) di kediaman Suroto di Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur.
Baca juga: Peristiwa Berdarah di OKU Timur, Seorang Kepala Dusun Tewas Usai Ditusuk OTK
Mulanya, saksi Suroto mengadu kepada Taufik bahwa ia sempat ditampar dan dimintai uang oleh Joko saat bertemu.
Taufik kemudian menyarankan kepada kakak iparnya tersebut agar memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala desa.
“Saat saksi datang ke rumah Kades, korban datang ke rumah Suroto untuk menemuinya. Namun keduanya malah tidak bertemu,” kata Hamsal, Senin (26/6/2023).
Karena tidak bertemu, tersangka Taufik pun menyarankan agar kakak iparnya tersebut menemui korban di rumahnya.
Namun, Joko ketika itu sedang berada di luar sehingga Suroto pun menelpon korban.
“Ketika ditelpon kadus tersebut malah marah-marah dan mengancam kembali mendatangi rumah Suroto,” ujarnya.
Baca juga: Usai Siarkan Tuduhan Mantan Istri Menikah Lagi lewat Loudspeaker, Pria di Pamekasan Dibunuh Temannya
Suroto yang ketakutan menolak untuk menemui Joko yang saat itu sudah berada di depan rumahnya. Karena kesal, Joko pun memaksa masuk tapi dihalangi oleh Taufik.
Belakangan, Joko malah makin menjadi-jadi dan menarik baju Joko hingga memicu amarah pelaku. Akibatnya, korban pun didorong pelaku hingga jatuh tersungkur di depan rumah Suroto.
“Saat jatuh pelaku melihat ada senjata tajam di pinggang korban. Kemudian sajam itu direbutnya dan menusuk korban secara berulang hingga tewas,” jelas Hamsal.