TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ayu Wulansari (25), gadis asal Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat menagih utang arisan online kepada temannya yang sedang menggelar resepsi pernikahan, Senin (19/6/2023).
Ayu mengaku mempelai wanita memiliki utang kepadanya sebesar Rp 18 juta. Ayu menceritakan kepada Kompas.com, saat itu dirinya tidak sendiri.
Beberapa teman yang ingin menagih utang juga datang meskipun tak diundang di resepsi tersebut.
Ayu mengaku kesal karena selama setahun temannya itu sekaligus mempelai wanita tak beritikad baik mengembalikan uangnya.
Baca juga: Soal Tabungan Murid di Pangandaran, Koperasi Mengaku Tiap Bulan Tagih Utang ke Oknum Guru
"Mulanya itu saya ikutan (arisan online) dengan yang bersangkutan jadi admin (mempelai wanita) pada (tahun) 2020. Ketika itu lancar-lancar saja arisannya. Setelah itu arisannya beres, dia buka lagi slot. Saya ikutan karena percaya. Tapi ternyata pas ikutan banyak, Juli 2022 itu diumumkan arisan berhenti. Pas aku tanya kejelasan uang yang sudah masuk? Dia tidak tahu. Katanya ada member lain macet," jelas Ayu saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Uang Rp 7,47 M Milik Siswa Pangandaran Tak Cair, Begini Alur Tabungan dari Siswa ke Koperasi