Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Calon TKI Ilegal ke Dubai dan Arab Saudi

Kompas.com - 19/06/2023, 09:39 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan dan menyelamatkan lima calon pekerja imigran Indonesia (TKI) yang akan diberangkat ke Timur Tengah, yakni Dubai, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi secara ilegal.

"Alhamdulillah kami kembali menyelamatkan lima wanita calon TKI yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab secara ilegal atau nonprosedural," kata Wakil Kepala Satgas TPPO 1 yang juga Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan melalui telepon, Senin (19/6/2023).

Polisi juga menangkap dua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka yang masing-masing berinisial ISR dan AN.

Baca juga: Dalam 10 Hari, Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Calon TKI Ilegal

Adip mengatakan, para tersangka awalnya mengangkut para pekerja imigran ilegal tersebut dari Jakarta ke Batam, dengan niatan selanjutnya mengantarkannya ke Singapura.

Saat sampai di Singapura, korban-korban tersebut akan segera diberangkatkan ke negara tujuan mereka di Arab Saudi dan Dubai.

Dari bisnis ini, ISR dan AN mendapatkan keuntungan sekitar Rp 8 juta per orang. Uang itu akan ditransfer setelah para pekerja imigran ilegal tersebut tiba di negara tujuannya.

"Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji sekitar 1.200 dirham hingga 1.500 dirham  atau setara dengan Rp 4,5 juta hingga Rp 5,7 juta," terang Adip.

Baca juga: 8 Calon TKI Ilegal Diamankan di Lumajang, Berasal dari Lombok hingga Lampung

Selain itu, Adip menjelaskan, kedua tersangka ini telah terlibat dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini sejak 2019.

Mereka sudah membawa sekitar 100 orang pekerja imigran ilegal ke Arab Saudi dan Dubai.

"Satgas TPPO Polda Kepri telah mengidentifikasi 33 tersangka berdasarkan 20 laporan polisi yang masuk. Selain itu, ada 91 calok TKI yang berhasil kami selamatkan," papar Adip.

Baca juga: Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Untuk pasal yang disangkakan, Adip mengatakan, menjerat keduanya dengan pasal 81, jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Operasi yang berhasil ini menunjukkan komitmen Satgas TPPO Polda Kepri dalam memerangi penyelundupan TKI dan melindungi kesejahteraan TKI," ungkap Adip.

"Satgas TPPO tetap waspada dalam upaya mencegah kegiatan ilegal semacam ini di wilayah tersebut dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan para calon korban," pungkas Adip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Regional
Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Regional
Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Regional
Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Regional
BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

Regional
Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Kilas Daerah
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan

Regional
Sekda Padang Dilantik Jadi Pj Wali Kota

Sekda Padang Dilantik Jadi Pj Wali Kota

Regional
Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Regional
Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Sembrani di Semarang, 1 Mobil Ringsek

Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Sembrani di Semarang, 1 Mobil Ringsek

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Tukang Parkir Aniaya Dokter Spesialis RSUCM Aceh Utara

Tukang Parkir Aniaya Dokter Spesialis RSUCM Aceh Utara

Regional
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Nenek Tewas Diperkosa 5 Orang di Sorong, 4 Pelaku Masih Buron

Kisah Pilu Nenek Tewas Diperkosa 5 Orang di Sorong, 4 Pelaku Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com