Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Dilantik Jadi Pejabat Kampus Unsoed Seharusnya Dinonaktifkan

Kompas.com - 17/06/2023, 06:54 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Terduga pelaku kekerasan seksual yang dilantik menjadi pejabat di salah satu fakultas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, semestinya dinonakatifkan.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi sanksi yang telah diusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kepada rektor.

Baca juga: Rektor Lantik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Pejabat Unsoed, Ini Alasannya

"Kami rekomendasikan untuk sanksi sedang," ungkap Ketua Satgas PPKS Dr Tri Wuryaningsih di sela aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung rektorat, Jumat (16/6/2023).

Menurut Triwur, sanksi kategori sedang itu antara lain berupa pembebastugasan dari jabatannya.

"Sanksi sedang itu dibebaskan dari jabatannya, termasuk tunjangan di dalamnya, itu masuk di situ," jelas Triwur.

Selain itu, kata Triwur, ada sanksi tambahan berupa tidak boleh melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sanksi itu dapat diberikan dalam jangka waktu tertentu.

"Misalnya untuk sanksi sedang tatarannya (tidak boleh melaksanakan tri dharma perguruan tinggi) selama satu semester," ujar Triwur.

Diberitakan sebelumnya, rektor Unsoed belum menjatuhkan sanksi kepada dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.

Namun rektor justru melantik yang bersangkutan menjadi pejabat di salah satu fakultas di Unsoed.

Kebijakan itu diprotes kalangan mahasiswa dengan aksi memakai pita hitam pada Rabu (14/6/2023) dan dilanjutkan demonstrasi pada hari ini.

Baca juga: Kontroversi Pelantikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Pejabat Unsoed, Rektorat Siap Evaluasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Bunuh dan Bakar Ibu Rumah Tangga di Komplek Pasar Mopah Baru Merauke

Seorang Pria Bunuh dan Bakar Ibu Rumah Tangga di Komplek Pasar Mopah Baru Merauke

Regional
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus 'Tempel' di Serang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus "Tempel" di Serang

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Regional
PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com