BATAM, KOMPAS.com – Kapal pengawas hibah dari Pemerintah Jepang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah tiba perairan Indonesia, Kamis (15/6/2023).
Saat ini kapal bantuan jepang tersebut bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin yang menerima langsung kapal bantuan dari Jepang tersebut mengatakan, kapal ini diberi nama Kapal Pengawas (KP) Orca 05.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 M di Sumenep, Kejari Tahan 2 Tersangka Baru
Bahkan sebelum tiba di perairan Indonesia, tepatnya Batam, kapal tersebut telah menjalani prosesi pelepasan dari Naikai Shipyard dan menempuh pelayaran selama 9 hari di bawah kewaspadaan akan potensi badai Thypoon pada rute pelayarannya.
“Sempat tertunda keberangkatannya ke Indonesia karena pergerakan badai typhoon di timur Filipina. Alhamdulillah kapal beserta kru berhasil tiba di perairan Indonesia setelah mengambil jalur alternatif dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan pelayaran,” kata Adin usai menerima penyerahan kapal secara simbolis di Pelabuhan Batu Ampar, Kamis (15/5/2023).
Adin memaparkan, KP Orca 05 ini sebelumnya telah dijadwalkan berangkat dari Naikai Shipyard, Hiroshima Jepang, pada 26 Mei 2023.
Namun, adanya pergerakan badai typhoon pada rute pelayaran KP Orca 05, yaitu di wilayah timur Filipina, mengakibatkan keberangkatan harus ditunda demi keamanan dan keselamatan kru kapal.
Meski keberangkatan kapal ditunda, namun pihaknya tetap menggelar Upacara Pelepasan KP Orca 05 di Hiroshima dengan melakukan penurunan bendera Jepang dan digantikan bendera Indonesia.
Kemudian ada pengibaran bendera flag off sebagai simbol telah dilepasnya KP Orca dari galangan Jepang untuk berangkat menuju Indonesia.
“Usai cuaca dinyatakan cukup aman, per tanggal 6 Juni 2023, KP Orca 05 bertolak ke Indonesia dengan membawa 26 kru, 24 orang Awak Kapal Pengawas dan dua orang pendamping dari Ditjen PSDKP,” terang Adin.
Baca juga: 6 jam Terombang-ambing di Lautan karena Kapal Mati Mesin, Lima Nelayan Dievakuasi
Diketahui kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini merupakan kapal patroli bekas pakai dari Badan Perikanan Jepang.
Dengan panjang 63,37 meter, kapal ini memiliki keunggulan dapat beroperasi di laut selama hingga 25 hari, jauh lebih lama dibandingkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang telah dimiliki KKP saat ini.