Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Dua Warga Purworejo ke Malaysia, Pria Asal Jombang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/06/2023, 14:06 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - HK (37), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa timur ditangkap Satreskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Pria itu ditangkap lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan menjual dua warga Purworejo ke Malaysia.

Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu keluarga korban kepada Satreskrim Polres Purworejo.

Baca juga: Tertipu Iklan Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Dua Warga Purworejo Malah Dijual Ke Malaysia

"Iya benar ada telah kita amankan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban. Pelaku sudah kita kejar sejak beberapa hari yang lalu," kata AKP Yuli Monasoni di kantornya pada Jumat (16/6/2023).

AKP Yuli Monasoni menambahkan, modus pelaku dilakukan dengan menawarkan jasa pemberangkatan TKW ke luar negeri. Mereka yang direkrut dijanjikan untuk bekerja di luar negeri yakni di Malaysia.

"Pelaku merekrut dan mengirim korban berinisial DS untuk bekerja sebagai TKW dengan menggunakan paspor wisata (ilegal), bukan dengan Paspor bekerja," kata AKP Yuli Munasoni.

"Setelah korban diberangkatkan ke negara tujuan, para korban tidak mendapatkan pekerjaan sesuai dengan perjanjian awal yang disetujui," imbuhnya.

HK diketahui melakukan perekrutan korban di Kelurahan Sindurjan, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Perkara ini terungkap Ketika pelapor menghubungi korban via WhatsApp pada 20 April 2023. Korban mengabarkan tengah berada di sebuah penampungan tenaga kerja di Malaysia.

Baca juga: Cerita Bocah 15 Tahun Dijual ke Malaysia, Dianiaya karena Tak Bisa Bekerja, Majikan Minta Tebusan Rp 30 Juta

"Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan dalam keadaan dibatasi ruang geraknya serta untuk dokumen diri dan semua dokumen sebagai TKI ditahan oleh pihak pemilik penampungan," kata AKP Yuli Munasoni.

Bahkan, korban menyebut diperbolehkan pulang ke Indonesia setelah membayar Rp 45 juta. Namun karena korban dan keluarganya tidak memiliki cukup uang, akhirnya persoalan tersebut dilaporkan ke Polres Purworejo.

"Saat ini pelapor tidak bisa berkomunikasi lagi dengan korban," kata Dia.

Baca juga: Fanisa, Korban Tsunami Aceh yang Dijual ke Malaysia

Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Purworejo melakukan penyidikan dan menangkap paksa HK. Pelaku ditangkap di Desa Sumberejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

HK diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun," pungkas AKP Yuli Munasoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com