Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Korban Penipuan Umrah di Purworejo, Bertahun-tahun Menabung lalu Lenyap dalam Sekejap

Kompas.com - 15/06/2023, 15:10 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Korban penipuan umrah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengaku telah menabung bertahun-tahun tapi lenyap dalam sekejap.

Hal itu dialami Suyetno Ibrahim, warga Desa Pucangagung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Uang yang ditabung selama kurang lebih lima tahun itu lenyap usai ditipu oleh calo umrah.

"Dari tabungan lama mas. Kadang pinjem sana pinjem sini untuk pelunasan," kata Suyetno pada Kamis (15/6/2023).

Suyetno menjelaskan, untuk melakukan pelunasan tersebut, pihaknya sudah mencicil sebanyak tiga kali.

Baca juga: Korban Penipuan Umrah: Saya Nangis Terus, yang Bayarin Anak Saya Hasil Kerja Buruh di Jakarta

Selain dirinya, Suyetno mengatakan istri dan kakak iparnya juga berencananya umrah dengan menggunakan calo tersebut.

"Yang sudah lunas itu saya dan kakak ipar. Sedangkan istri diutangi dulu sama salah satu tokoh masyarakat di sini. Kalau kakak ipar saya sudah lunas langsung transfer ke pelaku," kata Suyetno.

Suyetno mengungkapkan, cerita tak kalah pilunya juga dialami oleh kakak iparnya. Bagaimana tidak, uang pendaftaran umrah tersebut diambil dari tabungan ongkos naik haji (ONH) di salah satu perbankan.

"Kakak ipar saya itu uang tabungan ONH yang ditarik malah. Beliaunya sudah daftar haji, tapi karena usianya sudah lansia ditarik dan rencananya akan umrah bareng. Usianya sudah 75 tahun," kata Suyetno.

Menurutnya, setelah membayar uang muka sebesar Rp 6,5 juta, semua peserta ditelepon oleh pelaku. Para korban ini diminta untuk segera melunasi kekurangan pendaftaran.

Suyetno dan keluarganya berharap, uang pendaftaran tersebut bisa dikembalikan oleh pelaku. Hal ini mengingat para korban banyak yang sudah lanjut usia dan berkeinginan pergi ke tanah suci.

"Ya semua berharap uang kita bisa kembali. Kalaupun tidak, pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Suyetno dari LBH Ansor Purworejo, Muhajir berharap, kliennya yang merupakan seorang petani tersebut bisa mendapatkan haknya kembali. Aset milik pelaku diharapkan dapat disita untuk mengembalikan uang kliennya tersebut.

Muhajir menyebut, korban penipuan umrah di Kabupaten Purworejo mencapai 31 orang. Total kerugian dari penipuan tersebut mencapai lebih dari Rp 1 Miliar.

"Kita berharap nanti aset milik pelaku dapat disita untuk mengembalikan kerugian dari para calon jemaah," katanya.

Muhajir mengatakan, kliennya sudah minta untuk didampingi membuat aduan penipuan umrah ini sejak tanggal 31 Maret 2023. Pihaknya juga sudah berupaya bernegosiasi dengan para pelaku. Meski demikian, pelaku tidak merespons ajakan damai dan pengembalian uang korban.

Baca juga: 31 Orang Asal Purworejo Gagal Berangkat Umrah karena Uangnya Digunakan Main Kripto oleh Marketing

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com