Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jekek Sebut Sistem Zonasi PPDB Timbulkan Persoalan, Minta Pemerintah Pusat Evaluasi

Kompas.com - 14/06/2023, 16:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengusulkan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi penerapan sistem zonasi umum untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mengapa?

Pria yang akrab disapa Jekek itu menilai, penerapan zonasi umum pada PPDB tidak berpengaruh pada peningkatan kualifikasi dan kualitas pendidikan.

Bupati Wonogiri dua periode itu justri menilai sistem zonasi menimbulkan persoalan yang banyak dan kompleks.

“Sistem zonasi sampai saat ini kalau kita lihat menimbulkan persoalan yang sangat masif. Toh hasil dari zonasi apa? Apakah ada peningkatan kualifikasi pendidikan yang signifikan atau seperti apa? Harus ada evaluasi dong,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Jekek mengatakan, Pemerintah Pusat seharusnya sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi umum pada PPDB yang sudah berjalan beberapa tahun.

Baca juga: Orangtua Sesalkan Jarak Rumah Jadi Prioritas Saat PPDB Jalur Zonasi

Dia menjelaskan, program itu telah dijalankan dan kebijakan itu diselenggarakan. Namun, outcome yang diharapkan tidak sesuai dengan program besar dari kebijakan.

Jekek pun mempertanyakan manfaat yang diperoleh bagi dunia pendidikan dengan pemberlakukan sistem zonasi pada PPDB setiap tahun.  

“Hasil sistem zonasi ini apa? Apakah kualitas kelulusannya lebih baik atau seperti apa? atau siswa berprestasinya lebih banyak atau seperti apa?” kata Jekek.

“Pertanyaan kami, sistem zonasi hasilkan apa? Berapa kualifikasi siswa yang berprestasi sebelum dan sesudah diterapkan zonasi seperti apa,” imbuhnya.

Jekek menyebutkan, harus ada pembanding yang dikompilasikan kemudian bisa dinyatakan bahwa program zonasi sukses atau sebaliknya, termasuk berkelanjutan atau tidak.

Baca juga: Heru Budi Soal Zonasi PPDB: Anak Didik Akan Tercampur, Tak Ada Lagi Sekolah Favorit

“Untuk itu, usulan Bupati Wonogiri harus ada evaluasi terkait dengan zonasi. Berapa siswa berprestasi sebelum ada zonasi dan apa perubahan dari kualifikasi pendidikan,” katanya.

Jekek menilai, pendidikan adalah optimalisasi potensi yang dimiliki oleh anak dari aspek intellectual quotient (IQ) dan spiritual intelligence (SQ).

Menurutnya, jika ada parameter proses seleksi, siswa akan berada di kualifikasi setara dan dikembangkan metode pendidikan yang lebih humanis.

“Mungkin disesuaikan dengan semangat zaman seperti apa dan akhirnya kita lihat berapa siswa berprestasi yang dihasilkan dari zonasi RT dan zonasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),” sebutnya.

Jekek mengatakan, hal tersebut bisa diterangkan sistem mana yang lebih efektif dan lebih baik dan dianggap bisa menghasilkan outcome untuk mengupayakan pendidikan dengan siswa anak berprestasi dan berkarakter.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Direvisi Karena Banyak Dikeluhkan

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com