SERANG, KOMPAS.com - Pencuri spesialis mobil pikap berinisial ZA (55), warga Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), mengaku hanya butuh 5 menit beraksi.
ZA dan komplotannya itu diketahui telah beraksi di 22 tempat selama 6 bulan di wilayah Provinsi Banten dan jabar.
"Ngambilnya ada 5 menitan," kata ZA saat ditanya Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dihadapan wartawan di Serang. Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Jadi Buron Setahun, Tersangka Pembunuhan di Bandung Akui Sempat Dimandikan Dukun
Aksi ZA dan komplotannya akhirnya berakhir setelah tim Resmob Polres Serang dan Polda Banten menangkapnya pada Kamis (8/6/2023) di Gerbang Tol Kali Hurip, Bekasi.
Baca juga: 3 Pencuri Bobol 2 Swalayan di Tanjungpinang, Rolex Seharga Rp 180 Juta Raib
ZA yang pernah menjadi montir di salah satu bengkel di Jawa Barat itu menceritakan, memilih mobil pikap menjadi sasarannya karena mudah dicuri dan dijual.
"Lebih gampang losbak, gampang penjualannya, gampang ngambilnya. Tapi engga ada pesanan," ujar ZA.
Baca juga: Sindikat Pencuri Truk di Ngawi Beri Obat Tidur ke Makanan Korban
Hasil penjualan mobil curian, diakui ZA untuk digunakan biaya kehidupan sehari-hari, modal aksi selanjutnya, dan biaya anak sekolah.
"Kalau mobil agak jelek dijual Rp4 juta, tapi kalau yang agak bagusan dijual Rp6,5 juta. Uangnya buat biaya anak sekolah," ucap dia.