Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Buron Setahun, Tersangka Pembunuhan di Bandung Akui Sempat Dimandikan Dukun

Kompas.com - 14/06/2023, 08:26 WIB
Agie Permadi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - RD, tersangka pembunuhan Bintang Rizki Ramadhan, warga Kota Bandung, Jawa Barat, sempat jadi buronan polisi selama setahun lebih.

Di hadapan polisi, RD mengaku selama setahun itu dirinya sempat bekerja menjadi buruh pabrik hingga kernet truk.

"Sempat kerja di pabrik arang, pernah jadi kernet truk juga," kata RD di Mapolrestabes Bandung saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023).

Bahkan usai melakukan penusukan, pelaku juga sempat mendatangi dukun dan dimandikan.

"Satu hari setelah kejadian," ucapnya.

Baca juga: Buron Setahun, Anggota Geng Motor di Bandung yang Tusuk Korban hingga Tewas Tertangkap

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa usai menusuk korban di Jalan Sadakeling, Kota Bandung pada 25 Februari 2022 lalu, pelaku sempat kabur dan buron cukup lama.

Baca juga: Pura-pura Jemput Pulang, Pemuda di Bengkalis Sekap dan Perkosa Bocah 9 Tahun

Dalam pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas, sampai akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Pacet, Kabupaten Bandung pada Minggu, 11 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi terpaksa melumpuhkan RD dengan timah panas di kaki karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.

"Kasus ini terjadi cukup lama dan alhamdulilah kita bisa ungkap hari ini," kata Budi

Diberitakan sebelumnya, Kkorban tewas usai terlibat dalam bentrokan dua kelompok diduga geng motor.

Kelompok korban yang kalah jumlah berlarian, akan tetapi korban yang terjatuh sempat berupaya menyelamatkan sepeda motornya.

"Korban tertinggal di TKP tersebut, pada saat tertinggal korban berusaha mengambil motor yang tertinggal tapi tak sempat sampai akhirnya ditusuk oleh tersangka berinisial RD," ucap Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com