PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Tim seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Kepulauan Bangka Belitung beda pendapat soal penentuan siswa terpilih.
Akibatnya terjadi polemik dan protes dari perwakilan siswa karena nama yang ditetapkan tidak sesuai nomor urut.
Siswa bernama Sepvira yang berada di urutan satu, statusnya dinyatakan sama, yakni sebagai kandidat dengan Bunga yang berada di urutan kedua.
Baca juga: 2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura
Selanjutnya nama-nama tersebut dikirim ke panitia pusat untuk ditetapkan salah satunya. Tim seleksi akhir berada di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sub Koordinator Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Bangka Belitung, Yudiansyah mengatakan, Bunga akhirnya terpilih sebagai utusan Paskibraka di tingkat nasional.
Menurut Yudiansyah, provinsi hanya menyampaikan kandidat, yang mana dalam kandidat tersebut secara urutan adalah Sepvira dan Bunga. Sementara kewenangan untuk menentukan siapa yang terpilih ada di tangan BPIP.
"Semua proses telah kita lakukan dan semua sesuai dengan ketentuan, dari berbagai tahapan seleksi sudah kita dapatkan empat kandidat (putra dan putri) dan selanjutnya adalah kewenangan BPIP," kata Yudiansyah di rumah dinas gubernur, Senin (12/6/2023) malam.
Baca juga: Setelah Ungkap Ada Maling Besar di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK
Menanggapi hal itu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Wahyu Nugraha didampingi Sersan Kepala (Serka) Hananto menyatakan polemik terjadi karena siswa yang telah dipilih di tingkat provinsi disamaratakan statusnya sebagai kandidat.
Padahal, kata Wahyu, sudah ada petunjuk teknis pemilihan calon anggota Paskibraka nasional berdasarkan nomor urut.
Nomor urut satu adalah siswa terpilih, sedangkan nomor urut dua sebagai cadangan.