TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Bobol dua swalayan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tiga pencuri gasak jam mewah Rolex perak seharga Rp 180 juta dan uang tunai Rp 20 juta serta 600 Dolar Singapura.
Ketiga pelaku berinisial ZE (29), RN (29) dan MA (30) akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, pada tanggal 6 Juni 2023.
Saat itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio berwarna abu-abu metalik, satu buah tas selempang berwarna hitam, alat-alat untuk membuka pintu, uang tunai sebesar Rp 170 juta dan jam tangan Rolex.
Baca juga: Tahanan Tewas Gantung Diri Pakai Tali Pakaian Dalam di Polsek Lubuk Baja Batam
"Sebagian dari uang tunai telah digunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan pribadi," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Polresta Tanjungpinang, Senin (12/06/2023).
Baca juga: Sindikat Pencuri Truk di Ngawi Beri Obat Tidur ke Makanan Korban
Menurut Heribertus, modus para pelaku adalah merusak pintu swalayan dan ruko yang jadi sasaran mereka. Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.