Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sumur Tua di Blora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pengeboran Ilegal

Kompas.com - 11/06/2023, 12:13 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) Prima Segara mengaku dipanggil polisi terkait dugaan kasus pengeboran ilegal atau illegal drilling sumur minyak tua di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BUMD BPE merupakan pengelola sumur minyak tua tersebut.

Prima mengatakan, setidaknya sudah tiga kali dirinya memenuhi panggilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

"Saat ini prosesnya masih bergulir, dan saya sampai beberapa pekan ke belakang masih sempat dipanggil ke sana untuk dimintai keterangan, artinya kami akan tunduk dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Prima saat audiensi di Kantor DPRD Blora, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain di Polda, ia dan beberapa pemangku kebijakan lainnya juga dipanggil ke Bareskrim Polri terkait dengan permasalahan tersebut.

"Waktu itu ada Pak Bupati, saya, Kapolres, Pertamina EP sama SKK Migas," terang dia.

Baca juga: Melihat Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Prima mengungkapkan tujuannya mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan pemangku kebijakan lainnya.

"Tujuannya sama, sama-sama ingin membenahi Blora ini untuk pengelolaan sumur tuanya supaya kedepannya lebih baik, karena semua pihak itu yakin bahwa sebenarnya Blora ini masih bisa dibina, belum separah kayak Musi Banyuasin, dan tetangga sebelah," jelas dia.

Sekedar diketahui, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana illegal drilling atau pengeboran ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UU Migas No 22 Tahun 2001 di Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada tanggal 28 sampai 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan tersebut disebutkan kegiatan pengelolaan sumur tua di Desa Ledok sejak tahun 1998, dan kerja sama dengan PT BPE sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang, terdiri dari pihak BPE, Pertamina, ESDM, BPH migas, paguyuban PPMSTL, pihak pengebor dan sopir tangki.

Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit truk tangki, serta menduga ada pengeboran ilegal pada titik koordinat LDK 27 dan sudah digaris polisi. Polisi juga sudah mengamankan lima orang penambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com