Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pencuri Sapi di Rote Ndao Ditangkap Setelah 3 Hari Penyelidikan

Kompas.com - 02/06/2023, 18:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Rote Selatan dan Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang warga setempat karena terlihat pencurian dua ekor sapi.

Tiga pelaku tersebut yakni Andi A Johannes (20), Arivon Johannes (23) dan Marselinus Sina (61).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, mengatakan, Andi dan Arivon merupakan warga Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, sedangkan Marselinus berasal dari Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain.

Baca juga: Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

"Ketiga pelaku ini ditangkap kemarin di rumah mereka masing-masing," kata Anam, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Anam menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis, 25 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 Wita, pemilik sapi bernama David Constantin Saudale (47) mendapat informasi via telepon dari adiknya Surya Saudale, kalau sapi miliknya hilang.

Dua ekor sapi itu diikat sekitar 100 meter di depan rumah seorang warga berna Mus Saudale.

"Sapi itu hilang dicuri sekitar pukul 03.00 Wita," kata Anam.

Mendapat informasi tersebut, David lalu bergegas ke Desa Tebole untuk mencari sapinya yang hilang tersebut.

David bersama adik dan kerabat yang lain berusaha mencari di sejumlah tempat, tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, David melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Rote Selatan, dengan laporan polisi nomor: LP/B/12/V/2023/SPKT/SEK ROTSEL/RES RND/POLDA NTT, tanggal 28 Mei 2023.

Usai menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Kemudian, pada Rabu, 31 Mei 2023 sore sekitar pukul 16.00 Wita atau tiga hari usai dilaporkan, tiga pelaku ditangkap.

Baca juga: Warga di Solo 3 Hari Cium Bau Busuk dari Sungai, Dikira Bangkai Sapi, Ternyata Potongan Tubuh Manusia

"Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Rote Selatan Iptu I Nyoman Suwasta beserta anggota dan tim dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Stefanus Palaka," ungkap dia.

Setelah ditangkap, para pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Rote Ndao, untuk proses hukum lebih lanjut .

Tiga pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Para tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023 mendatang," ujar Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com