KOMPAS.com - LE alias Sofi (24) seorang pemandu lagu di Kabupaten Batang, Jawa tengah tewas setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri, AP pada Kamis (1/6/2023) dini hari.
Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Limpung, Kabupaten Batang. Di tubuh LE ditemukan banyak luka lebam di wajah, leher, dada, perut hingga kaki akibat penganiayaan.
AP, kekasih korban beprofesi sebagai operator kafe. Sebelum adanya penganiayaan, LE dan AP terlibat keributan hingga cekcok.
Keributan tersebut terekam dalam CCTV dan pelaku nampak mabuk saat menganiaya LE.
Korban bahkan mengancam korban dengan parang. Tak berhenti situ, pelaku juga memukul kepala korban.
Baca juga: Viral Video Pemandu Lagu di Pesisir Barat Diarak dan Diceburkan ke Laut hingga Nyaris Ditelanjangi
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.
"Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan," ujar AKP Andi Fajar.
Pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut hingga korban pingsan akibat kehabisan napas.
Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD Limpung.
Namun nyawa LE tak tertolong.
Jenazah korban pun segera dibawa ke rumah duka di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.
Baca juga: Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal
Pelaku AP merupakan kekasih dari korban dan mereka telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir.
Pasangan ini sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.
Menurut AKP Andi Fajar, sebelum melakukan penganiayaan itu, AP sempat meminta korban untuk menikah dengannya.
Namun ternyata korban menolak dan meminta putus.
"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," ucap Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
Baca juga: Diiming-imingi Jadi Pemandu Lagu Bergaji Besar, 48 Orang Dijual ke Pria Hidung Belang di Pasuruan
Warga Weleri, Kabupaten Kendal itu pun ditangkap oleh polisi pada Kamis (1/6/2023).
Petugas kepolisian langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 botol bekas AO bocil dan CCTV.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta LC Karaoke di Batang Tewas: Dianiaya di Selokan, Pelaku Kesal Korban Tolak Ajakan Nikah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.