Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Kompas.com - 28/05/2023, 17:43 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tega mencabuli siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkali-kali.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melihat anaknya menahan sakit saat berjalan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan, kejadian ini berawal pada hari Minggu, 14 Mei 2023, korban anak laki-laki berusia 17 tahun, bersama keluarganya berada di rumah untuk acara keluarga.

Pada saat korban hendak mau duduk, terlihat oleh ayah korban cara berjalan dan duduk korban agak sulit.

"Dari kecurigaan itulah membuat kasus ini terungkap," kata Donald kepada Kompas.com melalui Whatsapp, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Motor Tabrak Truk di Kulon Progo, Seorang Pelajar Tewas, Satu Luka Berat

Dari sana, ayah korban bertanya kepada korban apa yang terjadi, dan melakukan pengecekan terhadap bagian bawah tubuh belakang korban.

"Saat dilakukan pengecekan, ayah korban kaget karena melihat ada luka di bagian dubur korban hingga muncul cairan, dan langsung membawa korban ke RSUD Embung Fatimah," terang Donald.

Di sana, lanjut Donald, dokter yang menangani korban langsung melalukan tindakan operasi kepada korban.

Merasa penasaran, ayah korban terus berusaha menanyakan penyebab luka yang dialami korban secara berlahan-lahan, hingga akhirnya korban mengaku kalau dirinya telah dicabuli gurunya berinisial YFL di kos-kosan pelaku.

"Korban mengaku dirinya dicabuli berkali-kali oleh gurunya sejak 9 Maret 2023 secara berulangkali," terang Donald.

Baca juga: Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Pelaku mengakui perbuatannya

Tidak terima anaknya dicabuli gurunya sendiri, ayah korban langsung menjemput pelaku YFL ke kontrakannya dan membawa ke rumahnya dengan diikuti oleh guru yang lain.

"Dalam pertemuan tersebut, YFL mengakui perbuatannya dan YFL langsung digiring ke Polsek Sagulung oleh sejumlah guru lainnya dan orangtua korban," ujar Donald.

"Korban ini ngekos di kawasan Kecamatan Sagulung, Batam," tambah Donald.

Atas perbuatannya, Donald menyebutkan, pelaku di jerat Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam pidana

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com