Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Bayar Cicilan Motor, Perempuan di Lampung Mengaku Jadi Korban Perampokan

Kompas.com - 24/05/2023, 15:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - WD (32), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lampung Tengah diamankan polisi karena membuat laporan palsu.

Kasus tersebut berawal saat warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri mengaku menjadi korban perampokan oleh dua pria yang tak dikenal.

Kepada petugas, ia mengaku dirampok saat melintas di Jalan Kampung Kesumajaya pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu ia dipepet dua orang pria yang mengendarai motor Yamaha Mio warna biru saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya.

Baca juga: IRT di Lampung Tengah Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dibegal Ternyata Motor Dijual

Lalu WD menyebut kedua pelaku tersebut merampas sepeda motor sambil menodongkan senjata mirip pistol.

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, Selasa (23/5/2023).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas curiga dengan laporan WD.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas curiga," tambahnya.

Hasilnya, laporan tersebut hanya rekayasa WD dan ia melakukan hal tersebut karena tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

Baca juga: Terlilit Utang, Perempuan di Karimun Buat Laporan Palsu Jadi Korban Jambret

Walau tahun laporan WD palsu, petugas tetap melakukan olah TKP untuk menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

Menurut dia, WD menjual motornya ke seorang warga seharga Rp 6 juta.

"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 3 Juta, Perawat Puskesmas Lukai Tangan untuk Bikin Laporan Palsu Dibegal

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul IRT di Lampung Tengah Diamankan Jajaran Polda Lampung Karena Buat Laporan Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP antar Kabupaten Purbalingga-Banyumas Digagalkan, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP antar Kabupaten Purbalingga-Banyumas Digagalkan, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Dampak 'Study Tour' Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Dampak "Study Tour" Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Regional
Pamit Pergi Mancing di Bendungan Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Pamit Pergi Mancing di Bendungan Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com