Salin Artikel

Tak Bisa Bayar Cicilan Motor, Perempuan di Lampung Mengaku Jadi Korban Perampokan

Kasus tersebut berawal saat warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri mengaku menjadi korban perampokan oleh dua pria yang tak dikenal.

Kepada petugas, ia mengaku dirampok saat melintas di Jalan Kampung Kesumajaya pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu ia dipepet dua orang pria yang mengendarai motor Yamaha Mio warna biru saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya.

Lalu WD menyebut kedua pelaku tersebut merampas sepeda motor sambil menodongkan senjata mirip pistol.

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, Selasa (23/5/2023).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas curiga dengan laporan WD.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas curiga," tambahnya.

Hasilnya, laporan tersebut hanya rekayasa WD dan ia melakukan hal tersebut karena tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

Walau tahun laporan WD palsu, petugas tetap melakukan olah TKP untuk menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

Menurut dia, WD menjual motornya ke seorang warga seharga Rp 6 juta.

"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul IRT di Lampung Tengah Diamankan Jajaran Polda Lampung Karena Buat Laporan Palsu

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/154500578/tak-bisa-bayar-cicilan-motor-perempuan-di-lampung-mengaku-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke