Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Sikka Undur Diri karena Maju Caleg, Ada Kepala Dinas

Kompas.com - 24/05/2023, 13:05 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com – Sebanyak enam pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) lantaran memilih maju calon legislatif (Caleg) pada pemilu 2024.

Keenam ASN tersebut, yakni Thomas Petrus Lameng, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Agustinus Boy Satrio, Sekretaris Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan; dan Viator Nong, Sekretaris Dinas Pertanian.

Lalu, Yance Padeng, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Melkianus Massar, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Alok Timur; dan Gabriel Ola, Fungsional Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Baca juga: Jadi Caleg, Wali Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sikka Robertus Ray mengatakan, enam ASN ini telah mengajukan pengunduran diri, pada Selasa (23/5/2023).

"Mereka diberhentikan dari jabatan yang diemban sekarang karena mengikuti pileg, mereka ini sebenarnya sedang dalam proses pensiun. SK nya mereka sudah kantongi. Kemarin kita serahkan SK pemberhentian dari jabatan,” ujar Robertus di Maumere, Rabu (24/5/2023).

Robertus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang memilih ikut kontestasi pileg harus dibebaskan dari jabatannya sebagai pegawai negeri.

Nantinya, ungkap Robertus, status mereka akan sama seperti ASN yang lain, sebagai jabatan fungsional umum pelaksana pada unit kerjanya masing- masing.

Intinya tetap memenuhi ketentuan seperti ASN, misalnya, datang daftar hadir, dan ketentuan lainnya.

“Yang terpenting secara administrasi di masing- masing unit kerja mereka masih tercatat sebagai pelaksana," katanya.

Robertus menambahkan, ASN tersebut juga tetap menerima gaji sebagai pegawai negeri hingga tanggal pensiun.

"Gaji tetap terima sebagai pegawai negeri, misalnya kalau tanggal pensiun 1 Agustus maka dia boleh terima sampai bulan Juli. Karena 1 Agustus sudah mulai dengan pensiun. Dan itu sudah berproses di KPN dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca juga: Soal Menteri Daftar Caleg, Wapres: Kalau Tugasnya Tak Dilaksanakan Akan Di-reshuffle

Sebelumnya Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta aparatur sipil negara (ASN) yang ingin maju sebagai Caleg 2024 segera mengundurkan diri.

Ia menjelaskan, pengunduran diri ASN yang ikut dalam ajang pemilu telah diatur dalam Pasal 123 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, DPD, gubernur dan wakil gubernur, bupati atau walikota dan wakil bupati atau wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com